Kapolres Madina Diduga Tidak Mampu Ungkap Tersangka Kebakaran Minibus di SPBU Natal

Kapolres Madina Diduga Tidak Mampu Ungkap Tersangka Kebakaran Minibus di SPBU Natal

Senin, 26 Agustus 2024

Kebakaran mini bus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14-229325 Natal, pada Selasa tanggal 23 Februari 2024 bulan lalu. (foto koleksi)

Metro7News.com|Madina - Empat bulan berlalu, Kebakaran minibus di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal yang terjadi pada Selasa (24/04/24) lalu tidak kunjung terungkap siapa tersangka, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) acap kali di Konfirmasi selalu memberikan jawaban, *masih dalam penyelidikan".


Dalam memperjelas proses hukum atas kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal, wartawan media ini kembali mengkonfirmasi Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan. 


Sebelumnya sudah disampaikan melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH bahwa penyidik Polres Madina telah memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi pada kejadian kebakaran tersebut.


Dari hasil konfirmasi yang dilakukan, Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh, SH., SIK melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, Senin (26/08/24) memberikan jawaban bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan penetapan tersangka membutuhkan waktu.


"Proses penyelidikan masih berjalan, tahapan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka butuh waktu" tulis Ipda Bagus Seto, SH melalui pesan WhatsApps.


Akibat lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Madina menimbulkan berbagai opini ditengah-tengah masyarakat, bahkan sebagian elemen masyarakat hilang kepercayaan terhadap kinerja penyidik Polres Madina yang terkesan lambat dalam menangani kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal.


Seperti tulisan salah seorang Netizen dalam komentar postingan link berita di akun Facebook (FB), "Mungkin sudah di SP3".


(MSU)