KPU Medan Resmi Terima 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024

KPU Medan Resmi Terima 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024

Jumat, 30 Agustus 2024

KPU Kota Medan menyatakan sudah resmi menerima 3 berkas pendaftaran dari ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024. (doc-ist)

Metro7news.com|Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah resmi menerima 3 berkas pendaftaran dari 3 Paslon wali kota dan wakil wali kota dalam satu hari, Kamis (29/08/24).


Adapun berkas yang pertama diterima KPU Kota Medan adalah berkas Paslon dari Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyudin Harahap, pada Kamis (29/08/24) sekira pukul 09.30 WIB.


Dengan 8 Partai Pengusungnya, diantaranya; Nasdem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindro, PSI.


Kemudian berkas yang kedua dari Paslon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, Prof. DR.Ridha Dharmaja dan Abdul Rani. SH, sekira pukul 12.00 WIB.


Dengan 8 partai pengusung, diantaranya; Hanura, PPP, PDI Perjuangan, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PKB), Partai Gelora, dan Partai Umat.


Selanjutnya, berkas yang ketiga atau terahir dari Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Hidayatullah dan Yasyir Ridho Lubis, sekira pukul 22.15 WIB.


Sementara, dalam konferensi pers-nya, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi jajaran Komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal mengatakan, hingga berahirnya pembukaan pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024, hanya menerima 3 bakal Paslon hingga pendaftaran ditutup, Kamis (29/08/24) pukul 23.59 WIB.


"Ketiga Paslon ini akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan. Selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota pada 27 Nopember 2024." sebut Mutia Atiqah yang turut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun didampingi Ketua Bawaslu Medan, David Reynold Tampubolon bersama Facril dan Fernando Simanukkalit.


Mutia Atiqah juga menjelaskan, bahwa Paslon Wali Kota dan Wakil Wal Kota Medan pemilihan Tahun 2024 yang telah mendaftarkan diri dari tiga Paslon berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima.


"KPU Kota Medan telah menyerahkan surat pemeriksaan kesehatan yang di rujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan dengan waktu pemeriksaan mulai besok Jum'at (30/08/2024) sekira pukul 08.00 WIB dan berakhir pada tanggal 2 September 2024." jelasnya.


(BS)