Laporan Dana Desa Pasar Melintang Tidak Kunjung Direspon, Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP Minta Reformasi di Tubuh Inspektorat Deli Serdang

Laporan Dana Desa Pasar Melintang Tidak Kunjung Direspon, Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP Minta Reformasi di Tubuh Inspektorat Deli Serdang

Rabu, 28 Agustus 2024

Ir. Henry Dumanter meminta kepada PJ Bupati Deli Serdang untuk mereformasi di tubuh Inspektorat karena hasil kerjanya tidak jelas.

Metro7news.com|Deli Serdang - Laporan masyarakat tentang adanya korupsi Dana Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam yang di layangkan ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, hingga saat diduga tidak ditindaklanjuti oleh instansi tersebut.


Sehingga hal ini menjadi perhatian serius dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDIP, Ir. Henry  Dumanter.


Beliau meminta kepada PJ Bupati Deli Serdang untuk mereformasi Inspektorat, karena kinerja Inspektorat Kabupaten Deli Serdang tidak bekerja, artinya instansi tersebut tidak mendukung program pemerintahan untuk memberantas korupsi di lingkub Pemkab Deli Serdang itu sendiri.


Seperti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Pasar Melintang, walaupun sudah dilayangkan laporan oleh masyarakat, sampai saat ini tidak ditindaklanjuti hanya bisa bilang sabar apabila ditanyakan.


"Kalau Inspektorat diam saja terhadap laporan masyarakat, saya minta Pj Bupati untuk mereformasi di tubuh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, baik dari oknum-oknumnya maupun cara kerjanya," tegas Ir. Dumanter kepada awak media saat di konfirmasi, Rabu (28/08/24).


Dirinya heran, kenapa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Pasar Melintang. Atau Inpektorat ada terlibat dalam hal ini. Sehingga instansi tersebut tidak mau menindaklanjuti kasus tersebut.


"Soalnya hal ini menjadi tanda tanya bagi kalangan masyarakat, kenapa surat yang sudah dilayangkan tersebut tidak juga ditindaklanjuti," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Deli Serdang dan Caleg terpilih Provinsi Sumut, Ir. Henry Dumanter.


Untuk di ketahui masyarakat melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Deli Serdang didampingi LSM RCW dan laporan tersebut diterima, sayangnya laporan masyarakat itu terkesan di cuekin dan ada perkembangannya hingga kini.


Terkesan Inspektorat Deli Serdang seperti menutupi dan seolah-olah ada udang dibalik batu. Sehingga sampai saat ini keluhan masyarakat Desa Pasar Melintang jalan di tempat.


Beberapa kali di konfirmasi melalui WhatsApp, pihak inspektorat hanya menjawab, "Sabar" dan "YA" tulisnya.


Menurut informasi yang di terima awak media, bahwa instansi terkait sudah kongkalikong dan sudah menerima upeti dari oknum kepala desa dan orang orangnya. 


Bukan hanya kinerja inspektorat, juga di pertanyakan kinerja Tipikor Polresta, Kejaksaan terkait audit Anggaran Dana Desa Pasar Melintang tersebut.


"Ngeri kali, bagaimana ini pak. Tidak ada jawaban dari pihak inspektorat sampai saat ini. Padahal sudah lama kami mengadukan hal ini, jadi kami menduga telah terjadi dalam hal ini suap menyuap," ungkap salah seorang Tokoh Masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan itu.


Sementara, Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Coruption Watch (LSM RCW), sampai saat ini terus berupaya mendampingi laporan masyarakat tersebut.


"Benar kami akan terus mendampingi laporan masyarakat sampai ada titik terang," sebut Ketua LSM RCW Deli Serdang, Firnando, DD. Pangaribuan. 


(Tim)