Diduga Suruhan Aktor Intelektual, OTK Coba Intervensi Aktivis Kota Tanjungbalai


 

Diduga Suruhan Aktor Intelektual, OTK Coba Intervensi Aktivis Kota Tanjungbalai

Kamis, 08 Agustus 2024

M. Azrai salah seorang aktivis di Tanjungbalai dapat intervensi dari orang tak di kenal atas pengaduannya terkait kasus korupsi di salah satu perguruan tinggi di daerah tersebut.

Metro7news.com|Asahan - Gemparkan publik, aksi intervensi terhadap aktivis pelapor dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan KIP di Tanjungbalai semakin menguat, Kamis (08/08/24).


Informasi terbaru menyebutkan, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang diduga kuat merupakan suruhan dari aktor intelektual dibalik kasus dugaan korupsi dana hibah Poltan TA 2022 secara terang-terangan melakukan intervensi terhadap aktivis yang bersangkutan.


Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan kuat bahwa salah satu OTK yang terlibat dalam aksi intervensi yang berujung pada akan terjadinya intimidasi ini juga merupakan pelaku pengkondisian penerimaan dana hibah dan Program Keluarga Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) di beberapa perguruan tinggi di Kota Tanjungbalai. Hal ini semakin memperumit kasus dan mengundang pertanyaan besar mengenai sejauh mana jaringan pelaku korupsi ini telah merambah ke berbagai sektor.


Aksi intervensi yang akan berujung pada intimidasi yg dilakukan oleh OTK ini bukan hanya mengancam keselamatan jiwa aktivis, tetapi juga menjadi serangan serius terhadap kebebasan berpendapat dan upaya pemberantasan korupsi di Tanjungbalai. Tindakan ini jelas-jelas menunjukkan bahwa para pelaku korupsi tidak akan berhenti untuk melindungi kepentingan mereka, bahkan dengan cara-cara yang tidak terpuji.


Azri menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh OTK ini. Menurutnya, ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya  untuk mengungkap kebenaran. 


"Kami berharap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, dan memberikan hak imun perlindungan hukum terhadap pelapor dalam mengungkap kasus ini. tangkap, dan seret para pelaku ke hadapan hukum," ujar Azri.


Hal  ini tentunya akan berdampak negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanjungbalai. Aktivis lain mungkin akan merasa takut untuk melaporkan kasus korupsi yang mereka ketahui, sehingga para pelaku korupsi akan semakin leluasa melakukan aksinya.


(Tim)