Merasa di Bohongi Oleh Oknum Pengurus Pasar, Seorang Pedagang Pasar Jumpai Kadis Disperindagkop


 

Merasa di Bohongi Oleh Oknum Pengurus Pasar, Seorang Pedagang Pasar Jumpai Kadis Disperindagkop

Kamis, 08 Agustus 2024

Merasa di bohongi, Abul seorang pedagang menjumpai Kadis Perindagkop Subulussalam di kantornya.

Metro7news.com|Subulussalam - Pedagang Pasar Harian kecewa diduga ada pengutipan uang sejumlah 3 juta rupiah dengan janji kios tempat lapak berjualan. Tanpa pikir panjang, Abul salah seorang pedagang memberikan sejumlah uang kepada oknum berinisial E, berharap mendapat kios lapak tempat berjualan di Pasar Harian di Desa Subulussalam Utara Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. 


Janji tinggal janji, berjalan 3 tahun lebih lamanya, Abul belum mendapat lapak kios yang di janjikan oleh E. Sampai saat ini, E belum dapat merealisasikan janjinya itu, Kamis (08/08/24).


Abul yang merasa dirugikan sempat mendatangi kepala dinas (Kadis) yang didampingi oleh awak media, pada Rabu (07/08/24) sekira pukul 09.30 WIB. Sewaktu di temuan di kantornya, Kadis Perindagkop tidak mengetahui urusan tersebut.


"Saya tidak tahu, kalau mereka ada meminta uang untuk kios di Pasar Harian, juga tentang mereka yang membangun kios di Pasar Harian tersebut, saya juga tidak tahu dan mereka tidak ada konfirmasi ke saya." jelas Kadis.


Saat itu, sempat terjadi kesalahpahaman antara Abul dengan Kadis Perindagkop H.Junifar, S.Sos.


Namun, H. Junifar, S.Sos bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan pengutipan itu, dirinya pun langsung memanggil pengurus pasar yang baru sebutan Bang Kumis itu untuk segera menghentikan pembangunan kios lapak jualan di Pasar Harian tersebut.


"Dengarkan saya dan hentikan segera pembangunan kios lapak itu sebelum mereka datang minta izin ke saya, dengarkan instruksi dari saya jangan sempat terjadi kembali permasalahan yang semacam ini." tegasnya. 


Terkait pengutipan uang itu, Kadis Disperindagkop mengatakan, hal itu di luar sepengetahuannya. Silahkan laporkan oknum yang meminta sejumlah uang tersebut.


"Oknum yang berinisial E itu bukan lagi anggota pengurus pasar, dia sudah lama di berhentikan," pungkasnya.


(Amdan Harahap)