Pengelola SPBU 15229022 Lingga Bayu Diduga Terlibat Kasus Pengancaman Wartawan


 

Pengelola SPBU 15229022 Lingga Bayu Diduga Terlibat Kasus Pengancaman Wartawan

Senin, 12 Agustus 2024

Antrian kendaraan di SPBU 15229022 di Kecamatan Lingga Bayu. (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Pengelola SPBU 15229022 di Kecamatan Lingga Bayu bernama Bertua diduga berada di belakang pengancaman pengerahan massa ke rumah wartawan TVRI merangkap jurnalis StartNews.co.id, Agus Salim Hasibuan, di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),.pada Jum'at (09/08/24) lalu.


Pasalnya, nama Bertua disebut-sebut dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan Nopiansyah alias Pian kepada Agus Salim Hasibuan. Pian menyebut rencana pengerahan warga yang biasa membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen melebihi harga eceran tertinggi (HET) itu didukung oleh Bertua.


“Sapante barat mantong…, pokokna na mambuat miak tu galon na dibege abang, didukung Bertua mantong, di telpon Bertua wartawan Padangsidimpuan dohot Medan mendampingi na,” tulis Pian berbahasa daerah (Mandailing) dalam pesan WhatsApps (WA).


Pesan berbahasa Mandailing itu kira-kira mengandung arti, “Seluruh pantai barat yang membeli minyak ke SPBU yang mau datang. Itu yang saya dengar, didukung Bertua dan di telpon Bertua wartawan dari Padangsidimpuan dan Medan untuk mendampinginya.” 


Pesan bermuatan intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Lingga Bayu yang ditengarai menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.


Dalam pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp itu, Pian mengatakan, warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Lingga Bayu akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan di Kecamatan Panyabungan.


Menurut Pian, massa yang akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 mobil. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan. 


Terkait keterlibatan Bertua yang disebut-sebut dalam pesan WhatsApp itu, hingga kini Bertua belum berhasil dimintai klarifikasi. 


Namun demikian, Camat Lingga Bayu, Edi Sahlan yang dikonfirmasi mengatakan, dia sudah bertemu dengan Bertua, pengelola SPBU 15229022 Lingga Bayu. 


Edi Sahlan mengaku sudah menanyakan langsung kepada Bertua terkait keterlibatannya dalam tindakan pengancaman itu. Namun, menurut Edi Sahlan, Bertua mengaku tidak mengetahui masalah ancaman tersebut.


“Alangkah baiknya kita duduk bersama saja untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Edi Sahlan.


Sebelumnya, Agus Salim Hasibuan juga sudah resmi melaporkan kasus pengancaman itu ke Polres Madina pada Sabtu (10/08/24) sore. Hingga kini, penyidik Polres Madina masih mendalami adanya unsur pidana terkait pesan yang dianggap Agus Salim Hasibuan mengancam keselamatan diri dan keluarganya. 


(MSU)