Pj Bupati Aceh Singkil Janji Akan Renovasi Bangunan Sapo Belen Sinanggel, Zakirun : Apresiasi Kajari Sematkan Warna Motif Singkil


 

Pj Bupati Aceh Singkil Janji Akan Renovasi Bangunan Sapo Belen Sinanggel, Zakirun : Apresiasi Kajari Sematkan Warna Motif Singkil

Jumat, 09 Agustus 2024

Pj Bupati Azmi didampingi Ketua MAA, Zakirun Pohan, Dandim 0109, Letkol Inf Moh Mulyono, Kapolres AKBP Suprihatiyanto, Kajari Munandar, Ketua MPU Roesman Hasmy dan Ketua Pengadilan saat meninjau Sapo Belen perlengkapan adat perkawinan Aceh Singkil. (doc-ist)

Metro7news.com|Aceh Singkil - Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi MAP berkomitmen akan memperbaiki bangunan Sapo Belen Sinanggel yang sudah mulai lapuk dan membahayakan pengunjung yang datang.


Sebab, bangunan dengan bermotif rumah adat Aceh Singkil yang berisi pernak-pernik pelaminan adat perkawinan Aceh Singkil ini kerap menjadi kunjungan pelajar sekolah maupun mahasiswa sebagai edukasi siswa untuk memahami tradisi adat daerah Aceh Singkil itu.


Sehingga kontruksi kayu bangunan Sapo Belen Sinanggel yang artinya sebagai rumah besar tempat bercerita dan berkumpul itu, akan segera kita perbaiki pada tahun anggaran 2025 mendatang.


“Kita komitmen akan memperbaiki bangunan Sapo Belen ini. Dan kita targetkan bisa dibangun pada Tahun 2025 mendatang. Karena Tahun 2024 ini kita masih fokus untuk mensukseskan Pilkada dulu,” ucap Azmi saat dikonfirmasi wartawan usai membuka kegiatan Pembinaan Keluarga Meudap dan Adat Perkawinan bagi Kepala Desa dan Mukim yang diselenggarakan MAA Aceh Singkil, Selasa (06/08/24) kemarin.


Sebelumnya, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, H Zakirun Pohan, S.Ag., MM melaporkan, jika Sapo Belen Sinanggel kondisinya sudah mulai roboh, karena bangunan kayunya sudah kropos dan mulai lapuk. 


Tambahnya, sehingga dengan kondisi tersebut harus segera diperbaiki karena berbahaya bagi pengunjung jika terus dibiarkan.


Sementara untuk kegiatan Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan dijelaskannya, sisi perkawinan di Singkil ada sebanyak 7 tahap, seperti meminang dan lainnya. Dan ini masih wilayah kompetensi adat istiadat.


Dan tradisi adat ini mulai terkikis sehingga akan kembali dipertajam kepada Kades dan Mukim di Aceh Singkil.


Disamping itu, adab itu diatas ilmu, setinggi apapun ilmu jika tidak beradab, ilmu tidak ada artinya, dan ini akan menjadi materi kegiatan Keluarga Meuadab nanti, terangnya.


Dalam kesempatan itu, Ketua MAA Aceh Singkil juga mengapresiasi Kajari Aceh Singkil karena telah menyematkan motif 5 warna sebagai simbol adat masyarakat Aceh Singkil, di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.


Zakirun menyarankan dan meminta dukungan penuh oleh Pj Bupati, Drs Azmi, agar semua motif warna simbol adat daerah tersebut bisa disematkan di seluruh perkantoran pada Peringatan HUT ke-79 RI ini, seperti perkantoran yang ada di Tanah Karo.


“Mulai dari Kantor Bupati, Kantor DPRK, kecamatan, kantor dinas hingga Kantor Desa,” ucap Zakirun, yang mendapat tepuk tangan oleh Mukim dan Kades menyatakan setuju.


Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut, diantaranya Ketua MAA, H Zakirun Pohan, S.Ag yang akan menyampaikan materi tentang tugas dan kewenangan Kades dan Mukim tentang Qanun No.9 Tahun 2008 kemudian dikaitkan dengan Qanun 1 Tahun 2012 dan Perobahan Qanun 4 Tahun 2012 dan kita kaitkan lagi dengan Permendagri No.44 Tahun 2016  yang terkait dengan tugas fungsi Kades dan Mukim.


Kemudian mengenai materi peradilan adat akan disampaikan H Aslim Combih, SH. M.Si dari Kabid Hukum Adat MAA.


Serta Kabag Hukum Sekdakab Asmardin, SH yang menyampaikan materi tata cara pembentukan resam dari Qanun untuk desa.


Dalam kegiatan tersebut, MAA Aceh Singkil turut menjamu para tamu dari unsur Forkopimda Plus serta para Kepala Dinas Minuman Kesehatan Tradisional Aceh Singkil yang disebut Mokoden.


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Drs Azmi menyampaikan, pembekalan dalam sebuah perkawinan sangat penting. Sebab sebagai langkah untuk memastikan nilai adat dan agama dapat terus diwariskan kepada generasi penerus kita.


Artinya nilai-nilai adat ini bisa mengkristal didalam kehidupan masyarakat.

 

"Kita sangat mendukung upaya pelestarian adat yang tidak bertentangan dengan nilai syariat Islam," ucap Azmi. 


(Jhonwer manik)