Polres Asahan Ungkap Kasus 13 Kg Sabu dan 130 Kg Ganja Kering


 

Polres Asahan Ungkap Kasus 13 Kg Sabu dan 130 Kg Ganja Kering

Kamis, 08 Agustus 2024

Polres Asahan mengelar pers realise perkara tindak pinada narkotika jenis sabu dan ganja periode 19 sampai dengan 31 Juli yang dipimpin Kapolres Asahan, didampingi Kasat Narkobadan KBO Sat Narkoba. 
Wa

Metro7news.com|Asahan - Polres Asahan mengelar pers realise perkara tindak pinada narkotika jenis sabu dan ganja periode 19 sampai dengan 31 Juli yang dipimpin Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MM., MH didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Doli Silaban, SH., MH dan KBO Sat Narkoba, Ipda Ahmadi, SH, Kamis (08/08/24) bertempat di Mapolres Asahan. 


Turut hadir dalam pres release tersebut,  Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, Dandim 0208 A/S diwakili oleh Mayor Inf Makmur Siahaan, Danlanal TBA diwakili oleh Mayor Laut Efendi Sihombing, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili oleh Hakim Antoni Trivolta, SH, Kajari Asahan diwakili oleh Maharuddin, dan Kepala BNN Asahan diwakili oleh Staf BNN Luthfi. 


Data ungkap Kasus Satres Narkoba ini merupakan data priode 19 s/d 31 Juli 2024  dengan barang bukti 130 bungkus/bal narkotika jenis ganja seberat lebih kurang 130 Kg, 11 bungkus plastik Teh Cina merk Qing Shan warna hijau cokelat berisi narkotika jenis sabu berat netto 11 Kg dan 1 bungkus plastik Teh Cina merk Do Hong Poo warna merah putih berisi narkotika jenis sabu berat netto 1 Kg dan juga 1 bungkus plastik warna kuning berisi 1 bungkus plastik warna putih bergambar ikan yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu berat kurang lebih 1 Kg. 



Dalam pres reliase tersebut Kapolres Asahan menghimbau, narkoba adalah musuh kita bersama, dalam pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada kepolisian saja.


"Narkoba adalah musuh bersama, bukan hanya kepolisian saja, kita harus saling bahu membahu antara polisi, masyarakat dan awak media demi menghilangkan narkoba di Kabupaten Asahan," jelasnya. 


Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.


Dari 4 orang tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 2 orang pelaku tindak pidanan jenis ganja dengan inisial R dan Fk, 2 orang pelaku tindak pidana jenis sabu berinisial Z dan TYR. 


Sedangkan, Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.


(Humas/ds)