Polsek Kota Kisaran Ringkus Pencuri dan Penadah Motor


 

Polsek Kota Kisaran Ringkus Pencuri dan Penadah Motor

Rabu, 07 Agustus 2024

Tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan penadahnya beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kisaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Metro7news.com|Asahan - Sumarwan (54), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan korban atas kehilangan sepeda motornya saat pergi ke kebunnya untuk menderes getah yang terletak di Dusun III kecamatan yang sama, pada Senin (05/08/24) lalu. 


Pada saat itu, pelaku memarkirkan sepeda motornya tanpa mengambil kunci kontaknya, selanjutnya korban menderes getah di areal kebun miliknya, setelah selesai pada pukul 18.15 WIB, korban hendak pulang dan kembali menuju sepeda motor yang di parkirkan sebelumnya. Alangkah terkejutnya korban tidak menemukan sepeda motornya di tempat lagi. 


Kemudian, pada hari yang sama, Senin (05/08/24) sekira pukul 10.00 WIB, korban melihat sepeda motornya terposting di fb dijual oleh seseorang, lalu korban berpura- pura ingin membeli dan bertemu di SPBU Aek Kanopan, lalu korban meminta bantuan pihak Polsek Kota Kisaran.


Selanjutnya, korban bersama dengan anggota Polsek, Bripka Sudarmono berangkat ke SPBU Aek Kanopan, setelah sampai di tempat tersebut korban bertemu dengan penadah berinisial I (25), warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.


Setelah memastikan bahwa sepeda motor tersebut miliknya, anggota Polsek langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mako Polsek Kota Kisaran. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari laki-laki berinisial M (47), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.


Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara berpura-pura ingin membeli sepeda motor dari pelaku dan bertemu di Jalinsum, persisnya di depan PT. Sintong, setelah di sepakati pelaku datang ke TKP dengan membawa sepeda motor yang akan di jual.


Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan, dan pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran.


Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, S.Tr.K membenarkan hal tersebut dan memerintahkan untuk membawa tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


(Humas/ds)