Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Bawa 5 Paket Sabu


 

Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Bawa 5 Paket Sabu

Jumat, 23 Agustus 2024

Satres Narkoba Polres Subulussalam berhasil mengamankan tersangka pelaku membawa 5 paket sabu di Kecamatan Pananggalan. (doc-ist)

Metro7news.com|Subulussalam - Satres Narkoba Polres Subulussalam kembali mengungkap tindak pidana narkotika, dengan meringkus seorang pria berinisial FS (25) yang ditangkap di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Kamis (22/08/2024).


Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satres Narkoba yang mengamankan pelaku dan didapati 5 paket plastik berkelip merah yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,30 gram.


Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan tersebut, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Subulussalam guna proses hukum lebih lanjut. 


"Petugas melakukan penangkapan terduga pelaku FS, pada saat melakukan penggeledahan badan ditemukan 5 paket narkotika yang diduga sabu yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku," ujar Kapolres.


Tambahnya, pada saat diinterogasi terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya 


"Barang haram itu didapatkannya dari Provinsi Sumatera Utara," pungkas Kapolres.


Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Subulussalam terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Wilayah Kota Subulussalam. Dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


(Amdan Harahap)