Selama Menjabat Bupati Tapanuli Utara 2014-2024, Nikson Nababan Beri Pengalamannya Tentang DAU dan DID


 

Selama Menjabat Bupati Tapanuli Utara 2014-2024, Nikson Nababan Beri Pengalamannya Tentang DAU dan DID

Rabu, 07 Agustus 2024

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan periode 2014-2024. (doc-ist)

Metro7news.com|Samosir - Melalui pesan whatsapp, Nikson Nababan membagikan pengalamannya sebagai Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, pada Selasa (0708/24) pagi mengena Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tapanuli Utara selalu bertambah setiap tahun, begitu pula dengan Dana Alokasi Umum (DAU).


Walaupun bertambah, namun tetap tidak sebanding dengan beban APBD untuk belanja pegawai dan untuk fisik karena beban P3K dan khususnya biaya pesta demokrasi 2024. Oleh karenanya hampir semua daerah di Indonesia menjadi defisit atau minus.


Di Tapanuli Utara (Taput) saya terpaksa selalu melakukan refokusing dan rasionalisasi anggaran.


Dana Alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 


Sementara, Kabupaten Tapanuli Utara merupakan kabupaten induk dari Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.


Sedangkan Dana Insentif Daerah adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah.


Serta pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.


 (Eka Wardani)