Wartawan TVRI dan StarNews Buat Laporan Resmi Pengancaman ke Polres Madina


 

Wartawan TVRI dan StarNews Buat Laporan Resmi Pengancaman ke Polres Madina

Minggu, 11 Agustus 2024

Agus Salim Hasibuan Wartawan TVRI di Madina Buat Laporan di SPKT Polres Madina, Sabtu (10/08/24).

Metro7news.com|Madina - Merasa terancam, Wartawan TVRI, Muhammad Agus Salim membuat laporan pengancaman ke Polres Mandailing Natal, Sabtu (10/08/24) sore.


Sejak Jum'at kemarin, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 motor massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET. 


Didampingi sejumlah wartawan, Muhammad Agus Salim mendatangi Mapolres Mandailing Natal pada Sabtu (10/08/24) siang untuk melaporkan kejadian pengancaman terhadap diri dan keluarganya. 


Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang ditunjuk langsung kepada Kapolres Madina. 


Dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agus Salim melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan Pian warga Linggabayu Madina.


Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si pelaku menyebutkan rumah korban akan didatangi masa antara 30 hingga 50 motor. 


Menurut pelaku, masa yang datang tersebut adalah para pembeli BBM dengan jerigen yang terganggu dengan pemberitaan korban.


Merasa diri dan keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina. 


Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal. 


"Kita tidak tau sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was-was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut," tutur Muhammad Agus Salim. 


Diakhir laporan tersebut, Muhammad Agus Salim juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap. 


Laporan pengaduan tersebut dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina. Diduga keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU 15229022 di Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). 


Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Muhammad Agus Salim sejak Jum'at kemarin. 


Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah korban di Kecamatan Panyabungan. 


Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan. 


Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda di boto abang pastina, mangatur rencana dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira, “Enggak tahu abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur.


Jadi dek, hati-hati dek.” Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.


(MSU)