13 Unit Alat Berat Milik Pelaku PETI Diduga Raib Dari Penyimpanan Barang Bukti Polres Madina

13 Unit Alat Berat Milik Pelaku PETI Diduga Raib Dari Penyimpanan Barang Bukti Polres Madina

Selasa, 03 September 2024

Tempat penyimpanan alat berat yang diamankan dari lokasi PETI Kecamatan Kotanopan, Selasa (03/09/24).

Metro7news.cam|Madina - Beredar informasi ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bahwa 13 unit alat berat jenis excavator milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Madina dari lokasi PETI Kecamatan Kotanopan telah keluar dari tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina, Selasa (03/09/24).


Dalam memastikan kebenaran informasi yang bergulir ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK untuk memastikan apakah benar 13 unit alat berat jenis excavator yang diduga milik pelaku PETI yang diamankan Polres Madina telah dikeluarkan dari tempat penyimpanan barang bukti.


Barang bukti excavator yang diamankan dari Lokasi PETI Kotanopan (foto koleksi).

Namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Kapolres Madina tidak memberikan jawaban terkait raibnya 13 unit alat berat jenis excavator dari tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina.


Sebelumnya, diketahui Polres Madina dalam satu operasi penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan telah mengamankan 14 unit alat berat jenis excavator, dari 14 unit excavator yang diamankan, 1 unit excavator dijadikan barang bukti terhadap 7 tersangka pelaku PETI dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Sedangkan terhadap 13 unit alat berat yang raib dari tempat penyimpanan alat bukti Polres Madina belum ada menetapkan tersangka, dan selalu pihak Penyidik Polres Madina memberikan keterangan sedang dalam "Penyelidikan".


(MSU)