Alamak !!! Salah Satu Partai Pendukung Pasangan ACI dan Lom-Lom di Coret

Alamak !!! Salah Satu Partai Pendukung Pasangan ACI dan Lom-Lom di Coret

Rabu, 04 September 2024

Ketua KPU Deli Serdang, Yanti Penjaitan. (Ist)

Metro7news.com|Lubuk Pakam - Di karenakan tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan yang telah di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang akhirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di coret sebagai partai pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo (Aci-Lom-Lom) pada Pilkada Serentak 2024.


Sebabnya, Partai PKB yang digadang-gadang merupakan partai pendukung pasangan calon (Paslon) Aci-Lom-Lom sampai akhir waktu yang telah ditetapkan tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan yang telah di tetapkan KPU Deli Serdang sebagai partai pendukung. 


Hal ini disampaikan Ketua KPU Deli Serdang, Yanti Panjaitan kepada wartawan,  Rabu (04/09/24) di Kantor KPU Deli Serdang di Jalan Karya No. 8 Lubuk Pakam.


"Kemarin pada tanggal 29-08-2024 sekira pukul 23:59 WIB, Partai PKB menyerahkan kepada KPU Deli Serdang persetujuan Parpol KWK (B.1-KWK) melalui LO Asri Ludin Tambunan-Lom-Lom Suganda yang di ikuti beberapa orang pengurus PKB Deli Serdang, dan persetujuan dari Parpol tersebut kita terima, kemudian di plenokan sebelum ditutup," ungkap Ketua KPU Deli Serdang. 


Sementara, Paslon Aci-Lom Lom itu diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, PSI dan Partai Buruh yang mendaftar ke KPU Deli Serdang, pada Rabu (28/8/2024). Namun hari kedua setelah dibuka pendaftaran. Berselang satu hari kemudian, tepatnya Kamis (29/08/2024), PKB menyusul sebagai partai pengusung.


Tetapi sampai berakhirnya masa pendaftaran, Kamis (29/08/2024)), sekira pukul 23.59 WIB, PKB tidak dapat  melengkapi salah satu syarat pencalonan, yakni persetujuan tertulis dan tanda tangan partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu dan pasangan calon.


Dengan tidak di lengkapinya dokumen dan syarat pencalonan yang telah ditetapkan tersebut, maka KPU Deli Serdang tidak menerima PKB sebagai salah satu Parpol pengusung pasangan tersebut.


Terpisah, Ketua DPC PKB Deli Serdang, H Said Hadi, SE ketika dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima surat keputusan terkait partai yang dipimpinnya di coret KPU Deli Serdang sebagai salah satu Parpol pengusung Paslon Aci-Lom Lom.


"Kami PKB Deli Serdang sampai saat ini belum menerima surat penolakan dari KPU Deli Serdang. Nanti kami konsultasi dulu ke KPU provinsi, dan setelah itu kami juga akan menyurati dan menanyakan KPU Pusat di Jakarta," ujarnya.


Menurutnya, semua yang menentukan KPU Pusat. Dan kami akan melaporkan hal pencoretan yang dilakukan KPU Deli Serdang ke Dewan Pimpin Pusat PKB di Jakarta.


"Selanjutnya kami akan berdiskusi ke LO-nya," jelas Said Hadi.


(red)