Curi Hp, Kicuk Diringkus Unit Reskrim Polsek Air Joman

Curi Hp, Kicuk Diringkus Unit Reskrim Polsek Air Joman

Kamis, 05 September 2024

Tersangka pelaku pencurian (tengah) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Air Joman beserta barang buktinya.

Metro7news.com|Asahan - Unit Reskrim Polsek Air Joman meringkus seorang pria pelaku pencurian handphone berinisial S alias Kicuk (27) warga Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (03/09/24).


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MH., MM melalui Kapolsek Air Joman, AKP SRT Siburian, SH kepada media menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban yang beralamat di Dusun V Desa Banjar, Kecamatan Air Joman.


Kepada petugas korban mengaku, pada 15 Juni 2024 lalu rumahnya disatroni oleh pencuri dan mengambil handphone miliknya. Akibat kejadian itu korban pun mengalami kerugian jutaan rupiah. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Ipda Erlyanto, SH pun langsung melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah. Tak ingin membuang waktu, Opsnal Unit Reskrim pun kemudian langsung melakukan penangkapan. 


Kapolsek Air Joman melanjutkan, saat diinterogasi oleh petugas, S alias Kicuk mengakui perbuatannya tersebut. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Air Joman untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.


(Humas/ds)