DPP LSM Jaga Marwah : Sayangkan Aci Masih Pakai Simbol Kadis Kesehatan, PJ Bupati Harus Tegas

DPP LSM Jaga Marwah : Sayangkan Aci Masih Pakai Simbol Kadis Kesehatan, PJ Bupati Harus Tegas

Jumat, 06 September 2024

Sekretaris DPP LSM Masyarakat Jaringan Bawah, Ucok Ridin.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Sepertinya dr. Asri Ludin Tambunan menjilat ludahnya sendiri, padahal sudah mengundurkan diri dari jabatan ASN sebagai Kadis Kesehatan Deli Serdang. Namun hal itu tidak diindahkannya. Setiap kali melakukan kegiatan-kegiatan di luar, jabatannya sebagai Kadis Kesehatan masih digunakannya.


Hal tersebut dikatakan, Sekretaris LPP LSM Jaringan Masyarakat Bawah (LSM Jaga Marwah), Ucok Ridin saat diminta tanggapannya tentang kegiatannya jalan santai dan senam massal di Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum'at (06/09/24) pagi.


"Seharus Aci legowo melepas jabatan sebagai Kadis Kesehatan, karena di setiap kegiatan-kegiatan seremoninya yang diduga dibalut dengan kampanye terselubungnya sebagai Balon Bupati Deli Serdang, selaku masih melekat membawa jabatannya," ketus Ucok Ridin.


Ditambahkannya, kalau sudah mengundurkan diri, fokus saja dirinya mengurus sebagai calon bupati, jangan pakai embel-embel Kadis Kesehatan. Berarti Aci tidak legowo dalam mengundurkan dirinya dari jabatannya tersebut.


"Berarti selama ini dalam kegiatan-kegiatan kampanye terselubungnya tersebut masih menggunakan fasilitas negara dan diduga masih menggunakan SPPD," tambah Ucok Ridin. 


Kata Ucok lagi, PJ Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman harus dapat menindaklanjuti dan berani mencopot Aci karena telah mengunduran diri sebagai Kadis Kesehatan Deli Serdang pada 1 Agustus 2024 seperti yang disebutkan Kepala BKD Deli Serdang, Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Karena  jika Aci tidak segera dicopot dan digantikan dengan pejabat yang lain, ada dugaan dia (Aci-red) akan liar melakukan kegiatan kampanye terselubung dengan selimut kegiatan dinas dengan menggunakan fasilitas negara.


"Kita minta PJ Bupati agar mendesak pengunduran diri Aci, kalau dibiarkan ini akan bias dan menjadi liar. Artinya dia sudah mengundurkan diri tertanggal 01 Agustus 2024, untuk kepentingannya mendaftar ke KPU sebagai calon bupati. Jadi Aci jangan membawa embel-embel jabatannya lagi," pungkas Ucok Ridin.


(red)