Dugaan Korupsi Dana Hibah Poltan, Polisi Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Dugaan Korupsi Dana Hibah Poltan, Polisi Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Jumat, 13 September 2024

Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar 2,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 kepada Politeknik Tanjungbalai masih terus bergulir. 


Polres Tanjungbalai menyatakan sedang melakukan penyelidikan bersama inspektorat terkait dugaan korupsi di Poltan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh para aktivis.


Minggu lalu, tepatnya Kamis (05/09/24) sejumlah aktivis mengirimkan karangan bunga sebagai apresiasi atas kepekaan dan respon positif dari Polres Tanjungbalai yang menyatakan akan segera melakukan pengusutan kasus.


Seminggu berlalu, sepertinya belum ada perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Khususnya Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai.


Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Demonstar saat dikonfirmasi wartawan terkait proses penyelidikan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat. 


"Masih menunggu hasil audit dari inspektorat, bang," terangnya singkat via whatsapp, Kamis (12/09/24). 


Kepala Inspektorat Tanjungbalai, Inspektur Fitra Hadi saat dikonfirmasi wartawan terkait proses audit tersebut mengatakan, jika saat ini tim yang bertugas masih melakukan audit secara seksama dan dengan hati-hati. Namun dirinya tidak menjawab saat ditanya sampai kapan tim yang bertugas menyelesaikan auditnya.


"Izin bang, intinya tim sedang bekerja dengan seksama dan hati-hati," jawabnya, Jum'at (13/09/24).


Praktisi hukum Robi Anugerah Marpaung, SH., MH, saat dimintai tanggapannya terkait hal itu menyebutkan, wajar jika Tim Auditor Inspektorat melakukan tugasnya secara seksama guna meminimalisir kesalahan dalam penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tersebut. 


Namun menurutnya, inspektorat dan Polres Tanjungbalai juga harus bisa bekerja secara efektif, efisien dan maksimal agar kepastian hukum dalam dugaan korupsi tersebut dapat segera terwujud. 


"Kalau masalah auditor melakukan tugas dengan seksama, itu wajib, ya. Namun polisi dan inspektorat juga kan harus bekerja secara efisien dan maksimal. Biar jangan berlarut-larut dan segera ada kepastian hukum disitu. Masyarakat juga kan terus menunggu apa hasil penyelidikan mereka," ucapnya.


(ds)