Dugaan Korupsi Poltan, Inspektorat Panggil Sejumlah Nama Dalam Audit Investigasi

Dugaan Korupsi Poltan, Inspektorat Panggil Sejumlah Nama Dalam Audit Investigasi

Rabu, 25 September 2024

Kantor Inspektorat Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar 2,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 kepada Politeknik Tanjungbalai masih terus bergulir. 


Dari informasi yang berhasil dirangkum wartawan, selama tiga hari berturut-turut Inspektorat Tanjungbalai telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama dalam audit investigasi kasus tersebut.


Beberapa nama yang telah dipanggil dan diperiksa oleh inspektorat diantaranya, perempuan berinisial N yang bertugas di Perpustakaan Politeknik Tanjungbalai. Seorang staf berinisal E yang bertugas di bagian kepegawaian yang dahulu di prodi,  kemudian pria berinisial H dari prodi pengelolaan hasil perikanan.


Hari ini, Rabu (25/09/24) inspektorat juga memanggil dan memeriksa seorang perempuan berinisial WGW alias W yang membidangi urusan kemahasiswaan Politeknik Tanjungbalai.


Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, diduga ada banyak bon faktur fiktif yang dimasukkan dalam LPJ oleh pihak Poltan. 


Masih menurut sumber, akibat hal itu diduga ada salah satu toko peralatan listrik yang berada di Kabupaten Asahan telah melayangkan komplaint kepada pihak Poltan. 


"Diduga ada banyak bon faktur fiktif yang mereka LPJ kan. Bahkan ada satu toko listrik di Asahan yang sudah komplain akibat bon fakturnya diduga telah disalahgunakan," ungkap sumber, Selasa (24/09/24).


Terkait hal ini, Kepala Inspektorat Tanjungbalai, Fitra Hadi masih belum bersedia menjawab konfirmasi wartawan. Berulang kali Fitra hanya membaca pertanyaan wartawan via whatsapp-nya, namun inspektur kepala tersebut enggan membalas.


(ds)