Kebakaran Minibus di SPBU 14 229 325 Natal, Polres Madina Segera Agendakan Gelar Perkaranya

Kebakaran Minibus di SPBU 14 229 325 Natal, Polres Madina Segera Agendakan Gelar Perkaranya

Senin, 09 September 2024

Ipda Bagus Seto, SH, KBO Satreskrim dan Plh Kasi Humas Polres Madina (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) segera mengagendakan gelar perkara kejadian kebakaran minibus di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal yang terjadi pada Selasa (23/04/24) lalu.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Madina, AKP Taufik Siregar melalui Plh Kasi Humas, Ipda Bagus Seto, SH, menyampaikan bahwa, dia telah menghubungi Kapolsel Natal, AKP Maraden Pakpahan untuk melakukan gelar perkara kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal tersebut. 


Kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14-229325 Natal, Selasa (23/04/24).

"Tadi sudah ditelpon Kapolsek untuk agenda gelar," tulis Ipda Bagus Seto, SH menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApps (WA), Senin (09/09/24).


Lebih lanjut Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH menyampaikan akan segera memberikan informasi perkembangan penanganan kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14 229 325 Natal.


"Nanti dikabari kembali," jelas Ipda Bagus Seto, SH selaku Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina.


Sebelumnya, diketahui telah terjadi kebakaran 1 unit Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14 229 325 Natal, yang diduga sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite kedalam tanki mobil yang telah di modifikasi atau jerigen untuk diangkut atau dijual ke pengecer yang diduga tanpa memiliki izin resmi.


Dugaan sementara, penyebab kebakaran tersebut, akibat korsleting kabel batre mobil Minibus Daihatsu Hijet 1000 yang, sehingga terbakar dan api menghanguskan seluruh badan mobil tersebut.


(MSU)