Komisioner KIP Aceh Nyatakan Paslon BISA Penuhi Syarat Pencalonan Pada Pilkada Serentak 2024

Komisioner KIP Aceh Nyatakan Paslon BISA Penuhi Syarat Pencalonan Pada Pilkada Serentak 2024

Selasa, 24 September 2024

Paslon BISA (H.Affan Alfian Bintang, SE-Irwan Faisal, SH dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ikut kontestasi dalam Pilkada serentak 2024 oleh KIP Aceh.

Metro7news.com|Subulussalam - Meski sempat terjadi kericuhan antar massa dan petugas pada Senin malam pukul 23:39 WIB, di depan Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam yang terletak di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, pada akhirnya menuai keberhasilan.


Dimana pasangan calon (Paslon) BISA (Bintang-Faisal), dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024 serentak pada November mendatang, Senin (23/09/24).


Pantuan Metro7news.com dilapangan terlihat antusias, dimana perjuangan Tim Pemenangan BISA dalam aksi damai tersebut bertahan sampai malam hari.


Beredarnya surat keputusan Komisioner KIP Aceh nomor surat 1213/Pl.02.2-SD/11/2024, perihal penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ditujukan oleh Ketua KIP Subulussalam yang menyatakan BISA (Bintang-Faisal) memenuhi syarat.


Dan sepanjang pasangan calon menyampaikan persaratan yang dimaksudkan mengakui dirinya sebagai orang Aceh dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.


Juga sesuai dengan prinsip penyelenggara pemilihan pada pasal 2 huruf (b) peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang diubah dengan peraturan KPU nomor 10 Tahun 2024 tentang peraturan atas perubahan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali kota.


"Maka itu pasangan calon BISA (Bintang-Faisal), dinyatakan memenuhi syarat," jelas isi surat yang dilayangkan Ketua KIP Aceh tersebut.


Menurut informasi yang dihimpun Metro7news.com dilapangan dari sejumlah masyarakat menyatakan ini menjadi sejarah si Kota Subulussalam dalam Pilkada 2024 serentak ini.


Dan sejauh ini tidak ada korban jiwa sehingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.


(Amdan Harahap)