KPU Kota Medan Akan Lakukan Rekrutmen Anggota KPPS 23.226 Orang

KPU Kota Medan Akan Lakukan Rekrutmen Anggota KPPS 23.226 Orang

Selasa, 17 September 2024

Bobby Niedal Dalimunthe Kadiv SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPU Kota Medan. (doc-ist)

Metro7news.com|Medan - Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 Nopember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). 


Komisioner KPU Kota Medan Bidang SDM Parmas dan Sosdiklih, Bobby Dalimunthe menyampaikan kepada wartawan, KPU Kota Medan akan melakukan rekrutmen KPPS. 


Di jelaskannya, KPU Kota Medan menerima pendaftaran dan pengumuman ini di mulai dari tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024.


Dan selanjutnya, akan dilakukan penelitian administrasi calon Anggota KPPS.  Pelantikan KPPS akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024.


Yang masa kerja anggota KPPS dari tanggal 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.


Tempat pendaftaran untuk syarat-syarat Anggota KPPS berada di kantor lurah setempat.


Ditambahkannya, KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang sebagai Anggota KPPS dari 3318 dari jumlah TPS Sekota Medan.


(BS)