KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution – Surya Nomor Urut 1 dan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Nomor Urut 2

KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution – Surya Nomor Urut 1 dan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Nomor Urut 2

Kamis, 26 September 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (23/09/24) malam.


Metro7news.com|Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (23/09/24) malam.


Hasilnya, Paslon Bobby Nasution-Surya mendapat nomor urut 1, sedangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2.


Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama seluruh anggota membuka rapat pleno sekira pukul 20.33 WIB. Perwakilan Bawaslu dan pimpinan partai politik (Parpol) pengusung juga hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut.


“Kita melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024,” kata Agus Arifin sembari membuka rapat pleno tersebut.


Ia menyebutkan untuk nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya. Berikutnya nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.


Untuk diketahui, Paslon Edy Rahmayad-Hasan diusung 6 partai politik yakni PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.


Sementara Bobby-Surya diusung 10 partai politik yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI.


(BS)