Manipulasi Izin Bangunan, Retribusi IMB Bangunan 6 Lantai di Jalan Wahidin Simpang Kakap Diduga Sudah Rugikan PAD Kota Medan

Manipulasi Izin Bangunan, Retribusi IMB Bangunan 6 Lantai di Jalan Wahidin Simpang Kakap Diduga Sudah Rugikan PAD Kota Medan

Senin, 09 September 2024

Bangunan Jalan Wahidin simpang Kakap diduga melanggar perizinan. 

Metro7news.com|Medan - Sampai saat ini, bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Wahidin simpang Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, diduga telah melanggar perizinan terus melakukan pengerjaannya tanpa mengindahkan peraturan.


Sementara, pemilik bangunan tersebut diduga sudah kongkalikong dengan oknum petinggi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, juga petinggi Satpol PP Kota Medan.


Soalnya, bangunan tersebut masih langgeng pekerjaannya, walaupun diduga bangunan tersebut sudah melanggar perizinan. Dimana bangunan itu hanya mengantongi izin hanya 3 lantai saja, namun dibangun sampai 6 lantai. Ini kan sudah merugikan PAD dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), Kota Medan.


Palnk PBG-nya.

Hal ini disebutkan Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung saat diminta kembali tanggapannya terkait bangunan tersebut, pada Senin (09/09/24).


Firdaus menyebutkan, diduga bangunan tersebut di back-up oleh dua Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan, sehingga bangunan tersebut aman-aman saja tanpa ada tindakan dari kedua instansi tersebut.


"Hepeng yang mengatur nagaraon, kalau ada yang walaupun salah, pasti aman-aman saja. Seperti bangunan di Jalan Wahidin simpang Kakap ini. Walau pun sudah jelas-jelas melanggar peraturan, tetap aman-aman saja sampai sekarang ini. Beginilah sistim birokrasi kita," ketus Firdaus Tanjung, Senin. (09/09/24).


Kalau sudah aman bagi mereka (oknum dinas), lanjut Firdaus Tanjung, sudah amannya permasalahan itu. Walaupun PAD Kota Medan merugi, hingga PAD tidak mencapai target yang di harapkan.


"Walaupun PAD dari retribusi IMB merugi dan tidak mendapat target, yang penting ada masuk ke kantong para oknum-oknum tersebut yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya dari kepentingan negara," ungkap Firdaus.


Kita harap, ujar Firdaus, adanya perhatian dari Wali Kota Medan terkait permasalahan ini. Karena sampai saat ini tidak ada respon dan tindakan sama.sekali dari Sarpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.


Sudah beberapa kali dikonfirmasi wartawan pihak yang berkompeten selalu bangkam.


(Toni)