Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Jadi Prioritas Pantauan IYE

Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Jadi Prioritas Pantauan IYE

Minggu, 29 September 2024

Farhan Donganta Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina.

Metro7news.com|Madina - Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijadikan sebagai prioritas pengawasan serta pemantauan, agar terciptanya pemilihan yang berkualitas.


"Netralitas ASN ini dilakukan untuk menjaga Pemilukada yang bersih, jujur dan adil (Jurdil) serta melahirkan pemimpin yang berkualitas," kata Ketua Lembaga pemantau resmi Pilkada Madina 2024 Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta kepada wartawan, Minggu (29/09/24) malam.


Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya imbuhnya, bahwa kita telah mengetahui kelompok kerja yang satu ini memang harus netral dalam politik praktis.


“Kita harus memegang teguh dan menaati surat himbauan Bawaslu RI dengan nomor surat : 897/PM.00/K1/06/2024. Dimana inti dari surat ini adalah perihal tentang netralitas ASN, TNI, dan Polri," ungkapnya.


Sementara itu lanjutnya, di dalam UU No 20 Tahun 2023 Pasal 9 ayat 2 menekankan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.


Netralitas yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.


Berdasarkan ketentuan pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.


Atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan cara membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.


“Hal ini harus kita jadikan sebagai sesuatu yang di prioritaskan agar Pilkada Madina berjalan dengan damai, aman, dan lancar," harapnya.


Sekali lagi tambahnya, peraturan adalah dasar pertama dalam penyelenggaraan Pilkada yang jujur, baik dan bijak serta memberi manfaat bagi publik.


“Tidak ada yang boleh meminggirkan nilai dari peraturan yang telah ada,” tutupnya. 


(MSU)