Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Selasa, 24 September 2024

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi anti korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/09/24). 

Metro7news.com|Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi anti korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/09/24). 


Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan.



Mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kajari Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Sekabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. 


Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan, sosialisasi anti korupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas.



Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional. Namun demikian sosialisasi anti korupsi perlu terus menerus dilakukan.


"Karena hal tersebut dapat menghindari terjadinya tindak pindana korupsi bagi kalangan pegawai yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 24 s/d 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka. Pada hari pertama dilakukan secara daring.


Sementara, di hari kedua, Pj Sekda berharap bahwa apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi. 


Melalui kesempatan ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi. 


"Semoga kegiatan ini dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter," pungkasnya.


Pada sosialisasi itu, para peserta diberikan materi oleh narasumber dari Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan, Candra Syahputra, SH, dengan materi pengenalan tindak pidana korupsi, Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan, Dody Franki, SH, MH dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat.


(kominfo/ds)