Polsek Bandar Pulau Berhasil Amankan Pelaku Curat

Polsek Bandar Pulau Berhasil Amankan Pelaku Curat

Kamis, 19 September 2024

Pelaku pencurian dengan pemberatan telah diamankan dan pelaku dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Metro7news.com|Asahan - Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Diketahui, pada Kamis (12/09/24) sekira pukul 01.30 WIB, pada saat itu korban berada di dalam rumah sedang tidur dan meletakkan 2 unit Hp posisi diatas kepala.


Pada saat korban terbangun dia melihat 2 unit hp dan uang yang berada di dalam tas berjumlah 5 juta hilang, selanjutnya korban melakukan pencarian namun tidak menemukannya. 


Atas kejadian tersebut pelapor pun membuat pengaduan ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyelidikan dan penyidikan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 8,2 juta.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau, pada Rabu (18/09/24) sekira pukul 10.30 WIB, mendapat informasi dari Polsek Air Batu bahwa personilnya ada mengamankan seorang laki-laki yang mengaku yang berinisial S alias anak Jin penduduk Dusun V Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.


Sementara atas introgasi kepada pelaku S alias anak Jin, dirinya yan telah mengambil Hp di Dusun V Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.


Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim, Ipda Hendra Bangun, SH melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Bandar Pulau atas perintah Kapolsek agar menindak lanjuti kasus tersebut.


Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota berangkat ke Polsek Air Batu. Sesampainya di Polsek Air Batu, petugas melakukan introgasi kepada pelaku, dan dia mengakui bahwa telah mengambil 2 unit Hp milik korban.


Saat dilakukan pengecekan IME Hp tersebut, ternyata benar Hp itu milik korban yang hilang pada Kamis tanggal 12 September 2024.


Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan lebih lanjut.


(Humas/ds)