Presma STAIN Madina : Tidak ada Korelasi Permasalahan PPPK 2023 dengan Pilkada 2024

Presma STAIN Madina : Tidak ada Korelasi Permasalahan PPPK 2023 dengan Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024

Alwi Ibrahim Lubis Presma STAIN Mandailing Natal.

Metro7news.com|Madina - Adanya pemberitaan yang beredar luas di ruang publik Mandailing Natal (Madina) yang mengaitkan permasalahan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dengan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 ini, membuat semakin terlihat adanya pemaksaan untuk menghubungkan buah apel ke pohon mangga.


Analogi ini terlihat sesuai dengan berita yang beredar tentang pemaksaan untuk menghubungkan persoalan PPPK Madina 2023 dengan stabilitas politik pada Pilkada Madina Tahun 2024.


Demikian ditegaskan Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina, Alwi Ibrahim Lubis kepada wartawan, Rabu (18/09/24) malam, menanggapi kisruh terkait penerimaan PPPK Madina 2023 yang diduga melibatkan EEL.


Alwi menilai hal ini dapat dikatakan sebagai sesuatu yang tidak bijak, karena adanya pemaksaan untuk mengaitkan dua variabel yang berbeda.


Terlebih-lebih seperti yang telah diketahui bahwa lembaga legislatif seperti DPRD Madina tidak memiliki kewenangan pada seleksi PPPK Madina 2023 lalu.


“Serangan bertubi-tubi yang diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Madina periode 2019-2024, EEL adalah sesuatu yang tidak tepat, dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki hak maupun wewenang dalam perekrutan PPPK Madina 2023," ujarnya.


Kemudian imbuhnya, apabila persoalan tersebut dihubungkan dengan Pilkada Madina 2024, maka dapat dikatakan hal ini lebih tidak masuk akal. Hal ini menjadi salah dikarenakan PPPK yang notabene berkaitan dengan tenaga kerja yang beroperasi pada instansi pemerintahan, tidak memiliki korelasi apapun untuk mengatur hal-hal di dalam Pilkada.


Karena republik ini sendiri telah memiliki dua lembaga yang mengatur Pilkada yakni KPU dan Bawaslu, dimana kedua lembaga ini memiliki cabang pada setiap kabupaten/kota dan provinsi yang tentu sangat jauh jangkauannya pada persoalan PPPK.


“Pada dasarnya, apabila pemaksaan hubungan ini tetap dilakukan mengingat EEL bukan seorang ketua tim pemenangan dari salah satu Paslon, pun bukan calon bupati atau calon wakil bupati. Maka dapat dikatakan bahwa urgensi atas opini yang menyatakan adanya kaitan antara PPPK dengan Pilkada adalah sarat akan subjektifitas,” tandasnya.


Maka dari itu tambahnya, marilah kita para generasi muda berpikir lebih bijak, untuk menjaga situasi dan kondusifitas menuju Pilkada yang lebih adem, serta melahirkan diskusi-diskusi yang membangun dan berdampak untuk Madina yang lebih baik kedepan. 


(MSU)