Usai Penetapan Paslon Wali Kota Subulussalam, Relawan BISA Gelar Aksi Damai di Depan Kantor KIP Subulussalam

Usai Penetapan Paslon Wali Kota Subulussalam, Relawan BISA Gelar Aksi Damai di Depan Kantor KIP Subulussalam

Senin, 23 September 2024

H. Ajo Irawan, SE Ketua Tim Relawan BISA (Bintang-Faisal) Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Propinsi Aceh.

Metro7news.com| Subulussalam - Keputusan hasil Komisioner KIP Subulussalam yang menetapkan 3 Paslon wali kota, Minggu (22/09/24) malam sekira pukul 22:58 WIB, salah satu Paslon Wali Kota Subulussalam dinyatakan tidak lulus persyaratan dari 4 Paslon.


Ribuan massa relawan Bisa (Bintang-Faisal) mengeruduk Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau KPU minta agar Paslon BISA turut ikut dalam kontestasi politik, Senin (23/09/24).


Menurut salah satu tim relawan BISA menyatakan, Paslon BISA H. Affan Alfian Bintang, SE, sudah pernah menjabat sebagai Wali Kota Subulussalam dan pernah juga satu kali menjabat sebagai wakil wali kota dimasa jabatan H. Merah Sakti, SH.


Massa aksi dari Paslon relawan Bisa (Bintang-Faisal) melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor KIP atu KPU Kota Subulussalam.


unjuk rasa usai penetapan Paslon tim Relawan BISA gelar aksi damai

Sayangnya, salah satu Paslon yang dinyatakan tidak memenuhi sarat, pasal 24 huruf b Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UUPA).


H. Ajo Irawan, SE selaku tim pemenangan BISA (Bintang-Faisal) meminta kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU pusat agar kiranya Paslon BISA turut diloloskan untuk mengikuti kontestasi politik di Tahun 2024 ini,


Dalam hal ini, Ajo Irawan juga mengapresiasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam yang telah menyatakan penundaan pencabutan nomor urut pada hari ini. 


Pantauan Metro7news.com dilapangan, aksi damai berjalan dengan aman dan terkendali, ribuan massa meminta agar kiranya Paslon BISA turut diloloskan untuk ikut dalam kontestasi pemilihan.


(Amdan Harahap)