Sekjen Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Batu Bondar Purba. |
Metro7news.com|Medan - Aparat perangkat hukum diminta untun transparan dan berani menuntaskan kasus dugaan korupsi yang pernah terjadi di PDAM Tirta Bulian. Pernyataan itu disampaikan Sekjen Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Batu Bondar Purba kepada wartawan, Jumat (11/10/24)
Meski terjadi bebebrapa tahun silam, tapi sebut Batu Bondar Purba, hal itu tidak boleh menghilangkan adanya upaya penuntasakan bagi penegakan hukum.
“Harus ada ketegasan sikap dari aparat penegak hukum kita, baik kepolisian, atau kejaksaan. Jangan sampai timbul citra ditengah masyarakaat, bahwa penegakan hukum tidak sampai ke Tebing Tinggi," sebut Batu Bondar Purba.
Ditambahkan Batu Bondar Purba, penegakan hukum bukan hanya sekedar guna menunjukkan adanya kinerja APH dalam pengusutan kasus dugaan korupsi semata. Tapi juga untuk adanya kepastian hukum, terutama bagi mereka-mereka yang mungkin saja terkait, terlibat, dan berhubungan dalam dugaan kasus korupsi tadi.
“Masa sampai beberapa tahun tidak ada kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulian. Nanti terkesan ada yang disekap oleh APH dalam dugaan kasus tindak pidana yang diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah itu," sebut Batu Bondar Purba.
Bondar berharap agar APH serta inspektorat dapat memberikan keterangan terbuka kepada publik, guna mengakhiri polemik tentang dugaan kasus korupsi di PDAM Tirta Bulian, yang sebelumnya sempat menjadi bahan perbincangan hangat bahkan aksi massa, seperti demo mahasiswa dan aksi damai warga masyarakat.
“Jika memang tidak ada ditemukan kerugian negara, ya diumumkan juga dong. Tapi harus jelas siapa yang memberikan keterangan terhadap status hukum itu. Jangan seperti sekarang, didiamkan saja seolah tidak pernah ada kejadian apa-apa," ujar Batu Bondar Purba.
Kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulian ini pernah dilaporkan masyarakat ke Deskrim Poldasu, dengan pelapor Firdaus dari Komunitas Muda Lawan Korupsi (KMLK) Kota Tebingtinggi. Dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulian yang dilaporkan yakni, penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2014 terkait proyek penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau program MBR.
Serta terindikasi melibatkan pejabat PDAM waktu itu Odis (instial-red). Dan dalam pekerjaan proyek hibah itu diduga terjadi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih. Terakhir dugaan korupsi ini mencuat tengah didalami oleh pihak Kejari Tebing Tinggi pada pertengahn 2023 lalu, dan hingga kini kabarnya hilang tak tentu rimba sama sekali.
Saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari instansi terkait dan aparat penegak hukum dari status terakhir laporan dugaan korupsi PDAM Tirta Bulian ini, Begitupun wartawan akan terus mencari informasi dari perkembangan terakhir seperti Krimsus Poldasu dan Kejari Tebing Tinggi, terkait dugaan kasus korupsi PDAM Tirta Bulian tadi.
(alf)