Ardhi Yanto, SE Ajak Pimpinan DPRK Subulussalam Bantu Perjuangkan Nakes Bakti Agar Bergaji Tahun Depan

Ardhi Yanto, SE Ajak Pimpinan DPRK Subulussalam Bantu Perjuangkan Nakes Bakti Agar Bergaji Tahun Depan

Kamis, 10 Oktober 2024

Ardhi Yanto, S.E Anggota DPRK Subulussalam dapil 2 Penanggalan Partai Aceh.

Metro7news.com|Subulussalam - Terkait keluhan tenaga kesehatan (Nakes) Bakti yang tidak masuk data base BKN, DPRK Subulussalam gelar rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung diruang Banggar DPRK Subulussalam,


Turut dihadiri dalam RDP tersebut, ketua sementara dan beberapa Anggota DPRK Subulussalam, seperti Ade Fadli, Rasumin, Ardhi Yanto, SE, Antoni Angkat, SE, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah, juga hadir Asisten I, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam, Rabu (09/10/ 2024) lalu.


Sementara, ratusan Nakes, yang didampingi Edi Sahputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, juga turut mengahdiri rapat tersebut.



Setelah mendengarkan aspirasi curhatan hati dari pada Nakes Bakti sampai ada yang berurai air mata. Dan Ardhi Yanto, SE Ujung selaku Anggota DPRK tersentuh hatinya untuk bersuara. Dirinya menyampaikan agar pihak BKPSDM terbuka dan bekerjasama, kami ingin ada solusi.


Dari penyampaian tadi, kami tidak melihat ada solusi, penjelasan ada tahap 2 di buka, namun kita khawatir kuota kebutuhan formasinya penuh diisi oleh tahap 1 berarti tidak menjamin mereka untuk ada peluang.


"Kita ingin mereka tetap ikut seleksi dengan kuota formasinya tetap ada agar ada keadilan, apalagi saudara-saudara kita Nakes ini sudah mengabdi belasan tahun," jelasnya lagi.


Menurutnya, sangat tidak adil jika mereka tidak ikut seleksi. Dalam kesempatan tersebut, Ardhi Yanto, S.E juga mengajak kawan-kawan DPRK Subulussalam untuk memperjuangkan agar Nakes Bakti ini mendapatkan gaji atau honor Tahun 2025.


Untuk besaran gajinya kita sesuaikan dengan kemampuan daerah, mereka ini ujung tombak dalam pelayanan kesehatan harus kita perhatikan.


Hal senada juga disampaikan Edi Sahputra Bako agar pihak eksekutif dan legislatif bisa mengalokasikan dana untuk gaji Nakes Bakti.


"Setidaknya status mereka jelas menjadi honorer untuk besaran gajinya tidak perlu besar, intinya ini bentuk perhatian saja," sebut Edi


Kaban BKPSDM, Rano Sartono menjelaskan, awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan, semua kami lakukan mengikuti aturan sesuai Permenpan RB.

 

Dalam hal ini, Edi YARA menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak BKPSDM Kota Subulussalam, Edi menilai Kaban BKPSDM bekerja tidak becus terkesan normatif dan kaku.


"Akibat kinerja buruk anda anak negeri ini yang menjadi korban, seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusi," tambah Edi.


Pantauan Metro7news.com, rapat sempat alot dan berjalan tegang karena tidak ada solusi yang jelas yang disampaikan pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib Nakes tersebut. 


Rapat yang dipimpin Ketua Ade Fadly mengambil kesimpulan berdasarkan keputusan bersama bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan meminta ke Mempan RB, untuk melakukan penundaan sementara seleksi PPPK tahap satu ini.


"Kami akan mengusulkan Nakes Bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK tahap I. Langkah ini besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya," tandas Ade Fadly. 


(Amdan Harahap)