Camat Batang Natal Perintah Sekcam Kumpul Dana Rp 2,5 Juta Per Desa

Camat Batang Natal Perintah Sekcam Kumpul Dana Rp 2,5 Juta Per Desa

Rabu, 02 Oktober 2024

foto ilustrasi

Metro7news.com|Madina - Berdasarkan pengakuan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batang Natal, Zulkarnaen Lubis yang dikonfirmasi terkait dugaan pemungutan dana sebesar 2.5 juta/desa yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 benar atas perintah Camat Batang Natal, Rabu (02/10/24).


"Iya, saya diperintahkan camat untuk mengumpulkan uang 2,5 juta/desa," ungkapnya melalui panggilan WhatsApps.


Sekcam Batang Natal menambahkan uang yang dikutip untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) atau Muspika Batang Natal, yang terdiri dari camat, Kapolsek, Danramil, terkait pengumpulan uang dari desa. Dia mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.


"Saya hanya menjalankan perintah dari camat untuk mengumpul uang dari desa dan akan diserahkan ke Muspika Batang Natal," sebutnya.


Lebih dalam lagi, Sekcam Batang Natal membeberkan, bahwa pungutan sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya, dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.


Sementara itu, Camat Batang Natal, Marwan yang dihubungi melalui WA pada nomor kontak +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/24) tidak mengangkat panggilan telepon, guna mempertanyakan kebenaran dugaan pengumpulan dana yang diduga diperintahkan ke Sekcam Batang Natal untuk mengkoordinir pengutipan.


(MSU)