Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) melakukan aksi di dua tempat diantaranya Kejatisu dan Poldasu atas dugaan korupsi pembuatan oagar batas tanah PLTA Peusangan. |
Hampir 1 jam lamanya aksi BMP tersebut, tidak satupun perwakilan dari PT. PLN UIP Sumbagut datang menemui massa, sehingga massa menduga General Manager PT. PLN UIP Sumbagut tidak berani menemui massa aksi itu.
"Sehingga apa yang kami itu akan kami bawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), agar status hukumnya jelas dan terang benderang," ucap Adi Harahap seraya membubarkan diri dan bergerak menuju Gedung Kejatisu.
Sesampainya di Kantor Kejaksaan Kejatisu, massa mulai orasi di komandoi oleh Ketua Umum BMP Sumut, Rahmat Rizki Hasibuan, mereka meminta Kajitisu agar mengatensikan kepada Aspidsus terkait dugaan korupsi pekerjaan pembuatan batas tanah PLTA Peusangan (2X22.5 MW) dan (2X21.5 MW) yang dimenangkan oleh PT. Gapeksindo Jaya Bersama dengan nilai kontrak Rp.4.526.603.080, yang diduga sarat KKN dalam proyek tersebut.
Proyek yang menghabiskan anggaran negara bersumber dari APBN itu. Dimana PT. PLN terindikasi menjadikannya sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Karena dalam pelaksanaannya sudah adendum sebanyak 3 kali dan kuat dugaan pekerjaan tersebut belum selesai sampai sekarang.
"Panggil dan periksa GM PT. PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Utara, PPK, Pokja dan Direktur PT. Gapeksindo Jaya Bersama selaku perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan dugaan korupsi secara berjamaah," kata Ketua Umum BMP Sumut, Rahmat Rizki Hasibuan.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta Kejatisu untuk melakukan audit pekerjaan di PT. PLN UIP Sumbagut yang bersumber dari APBN yang dinilai memiliki segudang masalah dan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
"Kejatisu harus mampu menjaga marwah selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat, khususnya PT. PLN UIP Sumbagut," imbuh Rahmat Rizki Hasibuan.
Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi pihak Kejatisu dan diterima Ibuk Ria bagian Intelijen dan mengatakan, bahwa berdasarkan aksi adik-adik yang pertama ini, kami mengucapakan terima kasih kepada teman-teman, untuk dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan.
"Atas arahan dari pimpinan, untuk selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti dan kami telaah dan akan diatensi ke Pidsus," sebut Ria yang saat itu lagi piket.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kajatisu yang telah menerima aksi damai kami ini melalui petugas piket, sebagai pedoman buat kami, kami akan memasukkan surat laporan resmi ke PTSP.
"Kami akan laksanakan dan laporan akan kami masukkan secara resmi minggu depan pada aksi kami yang kedua nanti," jawab Rizki Hasibuan sembari membubarkan diri dan bergerak menuju Poldasu.
Didepan Gerbang Poldasu, Rizki Hasibuan kembali berorasi menyampaikan tuntuntan poin satu sampai seterusnya, untuk meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN UIP Sumbagut dan juga meminta Poldasu segera memanggil, dan melakukan penyelidikan serta penyidikan atas dugaan korupsi tersebut.
Sekitar hampir satu jam lamanya melakukan orasi di depan Gerbang Poldasu tersebut tidak ada satupun pihak Poldasu menanggapi aksi damai tersebut.
Dengan penuh kecewa, Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama minggu depan.
"Kami juga secara resmi akan menyampaikan laporan, terima kasih kepada abang-bang dari Intel Polrestabes Medan yang telah mengawal aksi damai kami ini," pungkas Rizki Hasibuan.
(red)