Diduga PETI di Kecamatan Kotanopan Beroperasi Kembali, Ini Tanggapan Kapolres Madina

Diduga PETI di Kecamatan Kotanopan Beroperasi Kembali, Ini Tanggapan Kapolres Madina

Selasa, 22 Oktober 2024

Salah satu excavator pelaku PETi yang diamankan (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Berdasarkan kabar yang bergulir ditengah masyarakat yang mengungkapkan bahwa aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan yang menggunakan alat berat excavator diduga beroperasi kembali membuat masyarakat terkejut.


Pasalnya, aktifitas ilegal yang sangat merusak lingkungan itu telah lama ditertibkan oleh Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh langsung kelokasi pada 25 April 2024 lalu dari tiga lokasi yakni Aek Kapesong, Saba Dolok dan Jambur Tarutung Pasar Kotanopan dan mengamankan 12 unit alat berat excavator.


Saat ini beredar informasi dari masyarakat telah ada alat berat excavator yang beroperasi kembali sebanyak 6 unit dengan rincian 2 unit diduga milik oknum inisial P dan 4 unit diduga milik oknum inisial G.


Bahkan pada Senin (21/10/24) malam, beredar informasi akan masuk 8 unit alat berat excavator lagi ke lokasi tambang yang ada di Kecamatan Kotanopan.


Dikutip dari akun facebook (FB) milik akun Maya Sari menguatkan infomasi yang beredar bahwa PETI Kotanopan akan beroperasi kembali. Dan akun itu dalam postingannya menuliskan :


“Karena beberapa bulan lagi kita mau Pilkada. Semua pihak sudah mengabaikan siperti di Kotanopan. Nama juga politik iya begitulah mungkin konsepnya. Jaya lah toke-toke PETI di masa-masa mau Pilkada ini,

Perbanyaklah aset mu di saat-saat mau Pilkada ini."


Dalam postingan lain di akun FB Maya Sari juga memposting dugaan adanya alat berat yang sudah masuk kelokasi PETI di Kecamatan Kotanopan.


“Kayak-kayaknya si peti mau beroperasi lagi kembali di Kotanopan. Karena sudah ada beberapa beko yang masuk kembali kelokasi PETI. Apakah karena sudah mau dekat suasana Pilkada untuk mendapatkan suara masyarakat, khususnya Kotanopan kita tidak tau.

Kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang...

Sebab para penegak hukum di Kotanopan pun kayaknya hanya diam dan tidak ada tindakan ketika beko berada di tempat lokasi si peti dulu..

Harus seberapa hancur lagi kah tanah-tanah yang ada di Kotanopan akibat perbuatan si pemilik beko ???”. 


Menyikapi informasi ini, ketika Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/24) malam via whatsapp. Menjawab akan melakukan pengecekan.


“Thanks infonya nanti dicek,”balasnya singkat. 


(MSU)