Ipda Bagus Seto, SH : SPDP Kebakaran Minibus di SPBU Natal Belum Dikirim Karena Masih Proses Penyelidikan

Ipda Bagus Seto, SH : SPDP Kebakaran Minibus di SPBU Natal Belum Dikirim Karena Masih Proses Penyelidikan

Jumat, 18 Oktober 2024

Ipda Bagus Seto SH, KBO Satreskrim dan Plh Kasi Humas Polres Madina (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan gelar perkara dan mengambil keterangan kepada para saksi kasus terbakarnya mobil Minibus Hijet 1000 di SPBU 14229325 Kecamatan Natal. Namun, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum dikirimkan.


Demikian ditegaskan Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait terbakarnya mobil minibus yang diduga kuat berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Jum’at (18/10/24) via seluler.


Bagus yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina ini juga menguraikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Natal. 


Telah dilakukan gelar perkara, dan perkara dilimpah ke Satreskrim Polres Madina di akhir September 2024 lalu. Dan belum ada dilakukan penahanan.


“Peristiwa yang terjadi pada 23 April 2024 lalu ini, mengenai saksi-saksi telah diambil keterangan yang meliputi supir angkot, pemilik angkot, pihak SPBU dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Bagus


Jadi sambung Bagus, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan makanya penyidik belum memberikan SPDP ke kejaksaan. 


(MSU)