Ketua DPRK Subulussalam : Tunda Dulu Seleksi PPPK Tahap Satu Untuk Usulkan Nakes Bakti Dimasukkan Dalam Data Base BKN

Ketua DPRK Subulussalam : Tunda Dulu Seleksi PPPK Tahap Satu Untuk Usulkan Nakes Bakti Dimasukkan Dalam Data Base BKN

Kamis, 10 Oktober 2024

Ketua DPRK Subulussalam dalam RDP meminta: penundaan seleksi PPPK tahap satu untuk mengsulkan Nakes Bakti agar dimasukkan ke dalam data base BKN.

Metro7news.com|Subulussalam - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung diruang Banggar DPRK Subulussalam, Ketua DPRK Subulussalam memohon penundaan dahulu seleksi PPPK tahap satu Tahun 2024 untuk mengusulkan Nakes Bakti dimasukkan ke dalam data base BKN.


Kegiatan RDP tersebut selaian dihadiri ketua sementara DPRK Subulussalam, juga beberapa Anggota DPRK Subulussalam, seperti Ade Fadli, Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah, Kemudian Asisten 1, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam. 


Juga dihadir ratusan tenaga kesehatan (Nakes), yang didampingi Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Syahputra Bako, Rabu (09/10/24).


Edi kembali menyampaikan tentang keluhan para Nakes yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena tidak masuk data base BKN.



hal itu juga dikeluhkan Sastian dan Safriadi mewakili Nakes, saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas Rundeng dengan tanpa gaji.


"Dengan tanggungan keluarga, namun saya tetap mengabdi, bantu kami pak," ucap Safriadi. 


Kaban BKPSDM, Rano Sartono menjelaskan awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan, semua kami lakukan mengikuti aturan sesuai Permenpan RB. 


Dalam hal ini, Rasumin berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Subulussalam, agar para Nakes Bakti bisa ikut seleksi.


"Bagaimanapun caranya kita perjuangkan,  kita cari solusi bersama nanti," jelas Rasumin. 


Ardhiyanto juga menegaskan, agar pihak BKPSDM terbuka dan bekerjasama, kami ingin ada solusi, dari penyampaian tadi kami tidak melihat ada solusi, kita ingin mereka tetap ikut seleksi agar ada keadilan.

 

"Apalagi saudara-saudara kita Nakes ini sudah mengabdi belasan tahun, sangat tidak adil jika mereka tidak ikut seleksi," jelas Ardhianto.


Dalam kesempatan tersebut, Ardhiyanto juga menyampaikan mengajak kawan-kawan DPRK untuk memperjuangkan agar tenaga Nakes Bakti ini mendapatkan gaji atau honor Tahun 2025.


Sementara, Hasbullah menegaskan, kalau berkenaan aturan dan mekanisme kita bisa pelajari bersama untuk membantu agar para Nakes Bakti bisa mengikuti seleksi ini. 


Intinya pihak BKPSDM harus membangun komunikasi, solusi secepatnya harus kita putuskan. 


Antoni juga bersuara, meminta BKPSDM untuk membuka data riwayat usulan yang masuk ke BKN agar persoalan ini terbuka secara terang benderang. 


Edi YARA menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak BKPSDM Kota Subulussalam, Edi menilai Kaban BKPSDM bekerja tidak becus terkesan normatif dan kaku.


"Akibat kinerja buruk anda, anak negeri ini yang menjadi korban, seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusinya," ketusnya.


Bayangkan, lanjutnya, mereka bekerja puluhan tahun mengabdi untuk negeri ini. Namun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi, ini hanya karena tidak masuk dalam data base BKN.


"Kebijakan anda ini merugikan anak Negeri Sada Kata yang membuat banyak orang menangis, pikirkan itu," ucap Edi. 


Pantauan Metro7news.com, RDP tersebut sempat alot dan berjalan tegang, karena tidak ada solusi yang jelas disampaikan pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib Nakes tersebut. 


Rapat yang dipimpin Ketua Ade Fadly mengambil kesimpulan, berdasarkan keputusan bersama, bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan meminta ke Mempan RB. 


Agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I untuk mengusulkan Nakes Bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK Tahap I.


"Untuk langkah ini, besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya, tambah Ade.


(Amdan Harahap)