KPU Sumut Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

KPU Sumut Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

Selasa, 29 Oktober 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Sumatera Utara di Baga Resort Hotel, Kabupaten Nias Selatan dari tanggal 19-22/10/2024. (doc-ist)

Metro7news.com|Medan - KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Sumatera Utara di Baga Resort Hotel, Kabupaten Nias Selatan,(19-22/10/2024).


Komisioner KPU Sumatera Utara, Robby Effendy menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan DPTb untuk membekali petugas di KPUD kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam penyusunan DPTb pada Pilkada 2024.


"Bimbingan teknis ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penyusunan dan pemutakhiran DPTb yang merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 27 November 2924 mendatang," ucapnya.


Ditambahkan Robby, bahwa Bimtek juga merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat koordinasi dan kerjasama antar KPU di kabupaten/kota dalam rangka menghadapi Pilkada mendatang.


"Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas penghitungan daftar pemilih di wilayah masing-masing," ujarnya.


Adapun peserta pada kegiatan Bimtek penyusunan DPTb yakni Anggota KPU yang membidangi data dan informasi, Kasubbag Rendatin, dan Admin/Operator SIDALIH, KPU kabupaten/kota se- Sumatera Utara.


(BS)