Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam memastikan kesiapan dan kelancaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. (doc-ist) |
Metro7news.com|Medan - Agenda berikutnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam memastikan kesiapan dan kelancaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan, simulasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan saat hari pemungutan suara di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Simulasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan masa pencoblosan sampai pukul 13.00 WIB, dan dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai selesai," ujar Raja Ahab Damanik, di Pematang Siantar baru-baru ini.
Dia menjelaskan simulasi tersebut dilakukan di TPS 5 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar dengan melibatkan unsur petugas KPU.
Raja menegaskan surat suara yang digunakan dalam simulasi tersebut tidak sama dengan surat suara yang digunakan pada hari H pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024.
"Surat suara simulasi ini tidak mencerminkan surat suara sesungguhnya, hanya untuk menggambarkan proses atau tata cara pencoblosan," kata dia.
Adapun surat suara yang disimulasikan yakni untuk pencoblosan Gubernur - Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota - Wakil Wali Kota Pematang Siantar.
Simulasi ini juga, kata dia, sebagai pengingat bagi masyarakat bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah semakin dekat yang harus dilakukan persiapan demi kelancaran pesta demokrasi.
"Makanya, elemen masyarakat, terkhusus para calon kepala daerah dan tim turut aktif menyosialisasikan Pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk sukses pesta demokrasi ini," jelas dia.
Pada Pilkada 2024, KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah di wilayah ini sebanyak 10.771.496 pemilih.
Masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu terdiri dari 5.302.691 pemilih laki-laki dan 5.568.815 pemilih perempuan yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa dan 25.223 jumlah tempat pemungutan suara.
(BS)