LP Penganiayaan Anaknya Mengendap di Polres Asahan, Ibu Korban Minta Keadilan

LP Penganiayaan Anaknya Mengendap di Polres Asahan, Ibu Korban Minta Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024

Bukti LP RY ke Polres Asahan terkait penganiayaan terhadap anaknya.

Metro7news com|Asahan - RY (40) warga Dusun I Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan mengeluhkan lambatnya penanganan laporan polisi (LP) yang dibuatnya di Polres Asahan terkait penganiayaan terhadap anaknya.


Kepada media, RY menceritakan, Senin 13 Mei 2024 lalu, anak kandungnya Ridho Pratama yang masih di bawah umur telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya berinisial JD. Akibat penganiayaan tersebut, Ridho Pratama harus dilarikan ke rumah sakit, akibat mengalami bengkak pada matanya.


Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (15/05/24), RY membuat LP di SPKT Polres Asahan dengan nomor LP : STTLP/B/365/V/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. 


"Udah lima bulan kami membuat LP itu, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan bagaimana proses penanganan perkaranya, bang. Kemarin kata penyidiknya mau gelar perkara, tapi sampai saat ini masih nihil. Pelaku juga masih bebas berkeliaran," ungkap RY, Selasa (15/10/24). 


Lanjutnya, bukan hanya lambat, bahkan sampai saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Asahan belum memberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban. 


"Sampai sekarang belum pernah ada SP2HP yang diberikan polisi kepada kami. Kami sangat berharap pelaku dapat segera ditangkap, bang," tambahnya. 


Terkait hal itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Ipda Edi Damanik saat di konfirmasi wartawan meminta agar keluarga korban dapat bersabar. Namun dirinya tidak menyebutkan sejauh apa proses penanganan perkara penganiayaan yang telah dilakukan oleh penyidik. 


"Sabar dulu ya, saya tindaklanjuti dulu," ucapnya singkat.


(ds)