Pj Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK

Pj Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK

Selasa, 29 Oktober 2024

Pj Sekda Kabupaten Asahan menerima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (29/10/2024). 

Metro7news.com|Asahan - Pj Sekda Kabupaten Asahan menerima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (29/10/2024). Tampak hadir Kepala Kesbangpol Asahan, Kabag Hukum Asahan, Direktur YLBH-AKK dan jajarannya.


Pada audensi itu, Direktur YLBH-AKK, Syaipul Fuad Tarigan S.H., M.H. menyampaikan tujuan dari audiensi ini yaitu silahturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan.


Syaipul menyampaikan bahwa YLBH-AKK telah bergerak selama 3 tahun dan telah berakreditasi C, mereka akan terus berjuang untuk menaikkan menjadi akreditasi B.



"Kami berharap bisa menjadi perpanjangan tangan bagi masyarakat yang kurang mampu dan Pemerintah Daerah Asahan bisa ikut hadir dalam masyarakat untuk mencari keadilan terutama untuk masyarakat tidak mampu" ujarnya Syaipul. Syaipul juga memohon bimbingan dan arahan dari Bapak Pj Sekda Kabupaten Asahan.


Pj Sekda Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menyambut baik kehadiran YLBH-AKK, karena semakin banyak organisasi yang mendukung visi misi bupati. Namun, terkait dengan bantuan hukum khususnya untuk masyarakat kurang mampu belum aktif keseluruhan. 


Kehadiran berbagai organisasi diharapkan dapat meningkatkan dukungan ini dan terus memperluas jangkauan ke masyarakat yang kurang mampu. Zainal juga mengapresiasi langkah YLBH-AKK untuk meningkatkan akreditasinya.


Lebih lanjut Zainal mengingatkan pemerintah berperan dalam mendukung kegiatan masyarakat, bukan sebagai penanggung jawab penuh. 


"Pemerintah juga harus didukung oleh lembaga lembaga lain supaya menjadi kesatuan" ujarnya. Zainal mengajak untuk terus bersama sama melaksanakan kegiatan dengan baik dan tulus di Kabupaten Asahan ini.


(kominfo/ds)