Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sabtu, 19 Oktober 2024

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam berhasil menangkap dan mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidanan perdagangan orang (TPPO) Rohingnya yang terdampar di Kabupaten Aceh Selatan.

Metro7news.com|Subulussalam - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam berhasil menangkap dan mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidanan perdagangan orang (TPPO) Rohingnya yang terdampar di Kabupaten Aceh Selatan beberapa waktu lalu, Sabtu (19/10/24).


Kronologis penangkapan berawal pada Jum'at (18/10/24) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Subulussalam mendapat informasi dari Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Selatan bahwa ada tiga orang tersangka terkait terdamparnya orang Rohingya di Aceh Selatan telah kabur ke arah Kota Subulussalam dengan menggunakan mobil.


Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menyisir di Jalan Lintas Subulussalam-Medan, kemudian Tim Resmob berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Bharat Polda Sumatera Utara agar melakukan razia di depan Pos Lantas.


Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Subulussalam tiba di Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Bharat Polda Sumut, Tim Resmob melakukan razia setiap kendaraan yang melintas dan didampingi personel Pos Lantas tersebut.


Sekira pukul 17.30 WIB, Tim Resmob mendapati ketiga terduga pelaku dengan menggunakan mobil barang jenis Mitshubishi Colt warna hitam dengan Nomor Polisi BL 8136 CC dan langsung dilakukan upaya penangkapan. Kini ketiga tersangka telah di amankan di Mapolres Subulussalam.


Ketiga terduga pelaku berinisial F (35) warga Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan bertugas menunggu Rohingya di tepi pantai, A (33) warga Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Abdya bertugas membeli perahu jenis boat, dan I (32) warga Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan membeli perahu jenis boat.


Dalam hal ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan, saat ini Satreskrim Polres Subulussalam telah menyampaikan informasi telah diamankannya terduga pelaku kepada Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk ditindaklanjuti.


"Kami melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Selatan, kemudian Tim Resmob Polres Aceh Selatan bergerak melakukan penjemputan dan pengambilan ketiga terduga pelaku di Polres Subulussalam," ujar Kapolres.


(Amdan Harahap)