Portal Dipindah, Plt Kades Air Joman Diduga Terima Uang Dari Pengusaha

Portal Dipindah, Plt Kades Air Joman Diduga Terima Uang Dari Pengusaha

Rabu, 23 Oktober 2024

Posisi awal Portal yang terletak di depan TPU Pasar II Air Joman.

Metro7news.com|Asahan - Pemindahan portal yang terletak di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Asahan menuai polemik di tengah masyarakat. Portal yang selama ini sengaja dipasang guna menghindari masuknya truck bertonase tinggi tersebut, kini harus berpindah jauh ke dalam. 


Salah seorang sumber, warga Dusun I Desa Air Joman yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, portal yang semula berada di depan Taman Pemakaman Umum Pasar II itu, kini berpindah jauh sekitar 500 meter ke dalam. Akibatnya, banyak rumah warga yang mengalami keretakan yang ditengarai oleh keluar masuknya truck bertonase tinggi.


Posisi portal setelah dipindah jauh ke dalam.

Pemindahan portal juga diduga erat kaitannya dengan adanya aktivitas usaha Ram Sawit milik pengusaha berinisial H yang saat ini telah membangun truck scale atau timbangan truck di depan rumahnya. Sehingga jika portal tidak dipindahkan, maka truck tidak dapat menimbang muatannya di Ram Sawit milik H. 


"Kades gak pernah ada minta persetujuan warga, kami menduga Plt Kades ada terima uang dari pengusaha, agar truck bertonase tinggi dapat melintas jauh ke dalam," ucap sumber, Selasa (22/10/24).


Lokasi Ram Sawit milik pengusaha berinisial H.

Lebih jauh sumber menyebutkan, sebelumnya pengusaha Ram Sawit berinisial H tersebut pernah memohon agar portal dapat dipindahkan ke dalam. Namun saat itu, mantan Kepala Desa Air Joman tidak pernah menyetujuinya. Niat pengusaha untuk memindahkan portal, baru tercapai disaat masa jabatan Plt Kades Air Joman. 


Saat ini sejumlah warga telah berupaya untuk mengembalikan portal tersebut ke posisi semula, dengan membuat pernyataan penolakan. 


"Kurang ajar Plt Kades ini, dia kita duga mendapat uang, tapi warga yang dikorbankan. Kami akan buat pernyataan penolakan atas hal ini," tambah sumber. 


Plt Kades Air Joman Rahman Hasibuan yang berulang kali dikonfirmasi dan dihubungi oleh wartawan via selulernya, sampai saat ini masih enggan menjawab dan berkomentar. 


Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan, bahwa benar ada surat permohonan dari Forkopimcam Air Joman kepada Dinas Perhubungan Asahan untuk pemindahan portal tersebut. Namun surat permohonan diduga hanya ditandatangani oleh Kapolsek, Danramil dan Kasi PMK Kecamatan Air Joman, yang merupakan Plt Kades Kades Air Joman yakni Rahman Hasibuan sendiri. 


"Kemarin itu memang ada surat permohonan Forkopimcam Air Joman, namun kita yakin Camat Air Joman tidak menandatangani surat tersebut. Malah surat itu hanya ditandatangani oleh Kasi PMK Kecamatan, yakni Rahman Hasibuan sendiri," ucap sumber lagi.


Terkait hal itu, wartawan pun mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Zakaria Tarigan. Berulang kali wartawan mencoba menghubungi Zakaria, namun ponsel miliknya tidak pernah aktif. 


Saat wartawan mencoba menemuinya di Dinas Perhubungan Asahan, Zakaria juga tidak pernah berada di tempat.


(ds)