![]() |
Ketua KPU Medan saat dilokasi acara pelepasan logistik Pilkada di Pergudangan KPU Kota Medan, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan. (Ist) |
Metro7news.com|Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melaksanakan pelepasan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada), gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024, ke kecamatan dan kelurahan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan di areal Pergudangan KPU Kota Medan, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan. Sabtu (23/11/24).
"Hari ini KPU Kota Medan melaksanakan pelepasan logistik Pilkada 2024 dari Gudang KPU Kota Medan ke kecamatan dan kelurahan. Pendistribusiannya memakan waktu sekama 3 hari, mulai dari 23-25 Nopember 2024," ujar Mutia Atiqah.
Menurutnya, pendistribusian logistik Pilkada itu dilakukan setiap harinya untuk 7 kecamatan. Mengingat Kota Medan ada 21 kecamatan,
"Jadi dalam tempo 3 hari, pendistribusian tersebut harus selesai," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk hari pertama ini 7 kecamatan kita distribusikan, diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.
Adapun logistik yang didistribusikan itu antara lain, surat suara, kotak suara, bilik suara, alat pencoblosan, tinta dan alat kelengkapan lainnya di tempat pemungutan suara nanti.
Turut hadir dalam pelepasan tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Wakapolres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, mewakili Dandim 0201/BS Medan, Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu Kota Medan.
(BS)