![]() |
Panggung persiapan untuk Paslon Bupati Deli Serdang nomor urut 2 lagi dilakukan pengerjaan untuk acara kampanye akbar besok, Selasa (19/11/24). |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Menjelang kampanye akbar calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang para PKL seputaran Lapangan Reformasi Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar XI, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dilarang berjualan oleh Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan dalam hal ini Kasi Trantib, karena akan digunakan untuk berkampanye.
Menurut informasi yang diterima awak media ini, pada Selasa (19/11/24), di Lapangan Reformasi akan digunakan untuk kampanye akbar oleh Paslon nomor 2, dr. Asri Ludin Tambunan yang berpasangan dengan Lom Lom Suwondo.
Sementara, para pendukung dan tim sukses Paslon nomor 2 sudah mulai terpantau di seluruh desa di kecamatan ini, baik itu dari kalangan masyarakat sipil maupun simpatisan mulai sibuk mengatur bagaimana caranya agar kampanye akbar tersebut ramai seperti calon lainnya.
Hal ini dikatakan salah seorang pedangang marga Sianturi (46), ini sangat berdampak terhadap para PKL yang biasa berjualan diseputaran Lapangan Reformasi. Dengan adanya kampanye akbar di lapangan tersebut.
"Kami sangat kecewa, seharusnya pihak kecamatan memberitahukan terlebih dahulu baik lisan maupun tulisan. Tetapi ini tiba-tiba saja dilarang berjualan oleh Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan selama dua hari Senin dan Selasa (18-19/11/24)," ujar Sianturi yang didampingi beberapa pedangan kepada awak media saat memantau persiapan kampanye.
Masih kata Sianturi, pedagang yang berjualan disini hanya mencari sesuap nasi demi menghidupi keluarga dan anak sekolah, kami sudah berjualan bertahun tahun disini. Pada Pilpres kemarin lapangan ini juga dilaksanakan kampanye akbar oleh Paslon presiden, tetapi kami diperbolehkan untuk berdagang.
"Kami kan tidak menggangu lalu lintas dan disini tidak pernah macet walaupun masyarakat sedang ramai melintas jalan ini. Dan disini banyak pedangang. Kalau saya saya sendiri berdagang tas, imitasi dan Es Boba," ungkapnya kesal.
Mirisnya, Senin (18/11/24) Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan melalui Kasi Trantib memaksa untuk menutup para pedangang untuk berjualan yang ada di sepanjang Lapangan Reformasi ini.
"Padahal kami tidak menggangu jalannya acara kampanye besok, kami berdagan bukan di atas parit, tetapi di bahu jalan," tambah Sianturi lagi.
Menurut Sianturi, kenapa oara pedagang Pajak Gambir yang jaraknya lebih kurang 500 meter dari lapangan ini tidak berani mengusirnya.
"Apakah ada kepentingan Camat Percut Sei Tuan dengan Paslon Bupati Deli Serdang nomur 2 itu. Jangan tebang pilih pak camat, Sementara pedagang Pajak Gambir yang jarak nya kurang lebih lima ratus meter dari tempat kami ini yang setiap harinya dagangan mereka membuat jalan macet tidak bisa tertibkan," pungkas Sianturi.
Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun yang ditemui awak media dilokasi penertiban tidak mau memberikan penjelasan terkait penertiban apa ini. Apa ada dukungan untuk Paslon nomor 2.
"Sudah menjamur, bang tanpa menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksudkan dari perkataan menjamur," tandas Harun, sembari dirinya menanyakan Pak Yusuf kapan kampanye disini tanyanya pada awak media sambil meninggalkannya.
Senada, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitrian Syukuri saat dikomfirmasi awak media tentang penertiban yang sedang dilakukan tidak mau memberikan penjelasannya.
pada hari yang sama, salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Bandar Klippa berinisial S mengatakan kepada awak media, apa yang dilakukan Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, merupakan perbuatan zholim karena sudah menutup rezeki oara pedagang.
"Seharusnya pihak kecamatan sebelum melakukan penutupan kepada para pedagang, terlebih dahulu memberikan surat maupun secara lisan untuk pelarangan untuk berjualan pada Senin dan Selasa. Ini kok tiba-tiba seperti ini, sehingga merugikan para pedagang yang sempat berjualan," tegas S.
Sebagai masyarakat dirinya meminta pihak penyelenggara pemerintahan kecamatan maupun desa baik honorernya yang dibayar dari pemerintah baik APBD maupun dari pusat seperti BPD tidak melakukan cawe cawe untuk memenangkan satu pasangan calon bupati, sebab ada peraturan yang telah mengaturnya.
"Biarkan calon masing-masing yang menjual produknya kepada masyarakat dan biar masyarakat yang menilai mereka-mereka tanpa iming-iming, apa lagi dengan melakukan intimidasi pada rakyat yang telah menentukan pilihannya," pungkas S meminta tidak menuliskan nama lengkap nya.
(red)