![]() |
Audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah senilai 2,8 miliar rupiah di Politeknik Tanjungbalai TA 2022, oleh Inspektorat masih belum jelas. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah senilai 2,8 miliar rupiah di Politeknik Tanjungbalai yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2022 telah rampung dilakukan oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai, Fitra Hadi Dalimunthe via WhatsAppnya kepada wartawan mengatakan, bahwa hasil audit investigasi yang dilakukan oleh pihaknya telah diekspose dengan Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai. Saat ini hasil audit tersebut masih dipelajari oleh Tipikor.
"Sudah ekspose dengan Tipikor Polres dan masih dipelajari pihak Polres," ungkapnya singkat, Minggu (24/11/24).
Namun, saat dimintai keterangan secara rinci kapan ekspose itu dilakukan dan apa hasil audit investigasi yang telah diekspose oleh Inspektorat dengan Tipikor, Fitra Hadi pun enggan menjawab.
Terpisah, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai, Bripka Sulaiman yang menangani perkara ini masih belum bersedia berkomentar. Berulang kali wartawan mencoba melakukan konfirmasi, Bripka Sulaiman hanya membaca pertanyaan wartawan dan memilih untuk tidak menjawab.
Menanggapi hal ini, Muhammad Ajri, SH Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanjungbalai kepada wartawan mengatakan, Inspektorat dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai diduga sengaja mengulur waktu penyelidikan.
Menurutnya, hasil audit investigasi yang telah diekspose oleh Inspektorat tersebut sudah dapat menjadi dasar bagi Unit Tipikor untuk segera memberi kepastian hukum atas dugaan korupsi di tubuh Poltan. Sehingga polisi gak perlu harus menunggu waktu lebih lama lagi.
Ajri pun menilai, sikap Kepala Inspektorat yang memberi keterangan berbelit kepada wartawan terkait audit kasus tersebut merupakan sebuah anomali yang hanya menimbulkan multi tafsir ditengah masyarakat.
"Kita menduga Inspektorat dan Tipikor ini sengaja mengulur waktu, padahal kalau memang ingin serius, hasil audit Inspektorat itu sudah bisa menyimpulkan, bagaimana ketetapan hukum atas kasus dugaan korupsi tersebut," jelasnya.
Ajri juga menambahkan, masyarakat berharap adanya transparansi atas hasil audit investigasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai dalam kasus tersebut, sehingga dugaan demi dugaan dapat segera terjawab.
"Kita berharap adanya transparansi dari rangkaian audit investigasi dan penyelidikan kasus ini. Untuk itu, kita menunggu Inspektorat dan polisi agar segera menggelar ekspose kepada publik. Bukan ekspose antara mereka dengan mereka saja, lalu hasilnya hanya mereka yang tau," tandasnya.
(ds)