Besok, KPU Medan Gelar Debat Pertama

Besok, KPU Medan Gelar Debat Pertama

Kamis, 07 November 2024

 

Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan yakni nomor urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis. (doc-ist)

Metro7news.com|Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan besok, Jum'at (08/11/24) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB.


Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan, dalam debat pertama nantinya, sesuai hasil rapat pleno yang telah disepakati oleh seluruh Komisioner KPU Medan ditetapkan yaitu mensejahterakan masyarakat dan pembangunan daerah Kota Medan.


"Ya, tema pada debat pertama nanti adalah mensejahterakan masyarakat dan pembangunan daerah Kota Medan," katanya kepada wartawan, Kamis (07/11/24).


Adapun panelis pada debat pertama nantinya yakni Prof Kusbianto (Mantan Rektor Universitas Darmawangsa), Assoc, Prof Zainuddin (Dosen FH UMSU), Faisal Marawa (Dosen FISIP USU), Truli Okto Purba (Jurnalis) dan Agussyah R Damanik (mantan Ketua KPU Medan).


Dikatakannya, berdasar kesepakatan, masing-masing Paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung.


"Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik," ucapnya.


Bobby mengatakan, model debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilakukan dalam format kandidat-moderator. 


"Durasi total debat 90 menit, dibagi dalam 6 segmen," jelasnya.


Dalam debat itu, pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.


"Pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain. Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi, misi, dan program. Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis," pungkasnya sembari bilang debat akan disiarkan langsung stasiun TV swasta INews.


(BS)





○Teks : Pengumuman Debat Pertama yang digelar KPU Medan Besok, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Medan. (kpumedan)