Desa Wajib Mandiri, Harun-Ichwan Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Otonom Tanpa Titipan dan Intervensi

Desa Wajib Mandiri, Harun-Ichwan Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Otonom Tanpa Titipan dan Intervensi

Sabtu, 16 November 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina H. Harun Musthafa Nasution-H. M. Ichwan Husein Nasution SH.

Metro7news.com|Madina - Pengelolaan Dana Desa (DD) oleh pemerintahan desa (Pemdes) akan dipastikan memiliki kewenangan otonom tanpa ada titipan dan intervensi apabila Paslon nomor urut 1 “On Ma” H. Harun Mustafa Nasution-H. Muhammad Ichwan Husein Nasution, SH menjadi Bupati Mandailing Natal (Madina).


Hal itu disampaikan Cabup Harun Mustafa saat debat publik pemilihan calon kepala daerah (Cakada) yang dilakukan KPU Madina di Ballroom Hotel Sapadia, Gunung Tua, Kabupaten Paluta, Kamis (14/11/24) lalu. 


Diketahui, ungkapan tersebut disampaikan Cabup Harun Mustafa di segmen kedua dihadapan panelis, tamu undangan dan simpatisan yang hadir malam itu.


Politisi partai besutan Prabowo Subianto itu pun menuturkan bahwa sudah ada aturan jelas yang mengatur terkait pengelolaan DD. Pemerintah hanya melakukan pengawasan saja, dan mutlak Pemdes yang mengelolanya.


“Jadi DD itu hak dan kewenangan otonom Pemdes yang melakukan pengelolaannya, pemerintah hanya melalukan pengawasan agar tepat sasaran saja,” ujar Cabup Harun Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/11/24) di Panyabungan.


Tujuan pemerintah dengan program DD, kata Harun, adalah untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Lalu DD juga digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemdes guna meningkatkan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan antar wilayah.


“Hal itu sesuai dengan PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap desa. Penyaluran, dan Penggunaan DD Tahun Anggaran 2024," tutup Harun. 


(MSU)