DPP LSM Jaga Marwah Sayangkan Pilkada Serentak 2024 Deli Serdang Penuh Kecurangan

DPP LSM Jaga Marwah Sayangkan Pilkada Serentak 2024 Deli Serdang Penuh Kecurangan

Selasa, 26 November 2024

Kapus Hamparan Perak,. Kabupaten Deli Serdang saat mengajak ibuk-ibuk warga Selemak, Kecamatan Hamparan Perak untuk memilih Paslon nomor 2.

Metro7news.com|MedanNetralitas ASN selalu menjadi isu yang mengemuka dalam setiap peristiwa hajatan politik, baik di daerah maupun nasional. Walaupun sudah dihimbau, namun ketidak netralan ASN masih terjadi, apakah hal ini, diakibatkan lemahnya pengawasan atau adanya konspirasi dari pihak terkait, sehingga hal tersebut masih terjadi.


Menurut Sekretaris DPP LSM Jaringan Masyarkat Bawah (Jaga Marwah Sumatwra Utara, Ucok Ridin Nasution saat ditemui awak media ini di Medan, Selasa (26/11/24) malam, posisi strategis ASN yang mempunyai akses pada eksekusi kebijakan, anggaran dan juga berbagai fasilitas kedinasan, menjadi daya tarik bagi kekuatan politik dalam bersaing memperebutkan kekuasaan.


"Seharusnya ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, dan bebas Intervensi politik sesuai bunyi pasal 2 huruf f UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN," jelas Pak Ucok panggilan akrabnya.


Lanjutnya, khususnya tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pasal 5 huruf (n), tentang larangan bagi PNS untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon tertentu.


"Berbicara tentang netralitas ASN dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Deli Serdang, ditemui banyak kecurangan. Mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN harus dituntut berlaku netrali tidak diperbolehkan berpihak kepada salah satu Paslon," ungkapnya.


Dirinya mencontohkan pelanggaran Netralitas ASN, seperti viralnya berita di Medsos atas keterlibatan Kepala Puskesmas (Kapus) Hamparan Perak, drg. Dina Saraswati melakukan pertemuan dengan ibuk-ibuk perwiritan disalah satu rumah warga Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu (20/11/24) lalu, mengajak masyarakat yang hadir untuk untuk memilih Paslon nomor 2 pada hari pencobloson yang berlangsung Rabu besok (27/11/24).


Dalam vidio tersebut, Kapus Hamparan Perak mengatakan kalau Paslon nomor 2 itu memimpin Deli Serdang nanti, akan menggeratiskan semua biaya kesehatan masyarakat dan memberikan PKH pada masyarakat yang tidak mampu.


Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp kepada Kapus Hamparan Perak, Selasa(26/11/24), tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Bawaslu Deli Serdang, mereka lebih memilih bungkam walaupun terlihat ceklis dua biru.


Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, SH saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (26/11/24) siang mengatakan, sudah dibentuk tim pemeriksaan.


"Kami sudah membuat tim pemeriksaan.atas kasu tersebut," tulisnya dalam pesan WhatsApp.


Sedangkan Rim Hukum Paslon nomor 3, Teguh Syuhada, SH., MH, begitu mendapat laporan langsung membuat laporan ke Bawaslu.


"Kita audah laporkan atas kejadian itu ke Bawaslu Deli Serdang," ujarnya melalui telepon selulernya.


(red)