Dugaan Korupsi Poltan, LMP Tanjungbalai : Kepala Inspektorat Jangan Banyak Berbelit


 

Dugaan Korupsi Poltan, LMP Tanjungbalai : Kepala Inspektorat Jangan Banyak Berbelit

Selasa, 19 November 2024

Inspektorat Tanjungbalai belim juga menselesaikan hasik auditnya terkait korupsi Politektik sebesar 2,8 miliar. 

Metro7news.com|Tanjungbalai - Berita Metro7news.com dengan judul "Hasil Audit Investigasi Dugaan Korupsi Poltan Tidak Diekspose, LMP Minta Inspektorat Tak Bohongi Publik" yang dimuat pada Jum'at (15/11/24) kemarin, langsung mendapat tanggapan dari Fitra Hadi Dalimunthe, Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai.


Saat berita dikirimkan kepadanya, Inspektur Fitra Hadi menanggapi berita itu dengan mengatakan, audit investigasi masih berproses. Orang nomor satu di Inspektorat itu juga beralasan bahwa di hari itu juga pihaknya tengah menggelar ekspose internal Tim Audit. 


Padahal sebelumnya, wartawan telah melakukan konfirmasi sebanyak dua kali kepadanya, namun Fitra Hadi hanya membaca pertanyaan wartawan, tanpa menjawab sepatah kata pun. 


Masih menurut Fitra Hadi, Inspektorat bersama Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai akan melakukan ekspose pada minggu ini. Dirinya juga seolah ingin melakukan pembelaan terhadap Politeknik Tanjungbalai dengan mengatakan, bahwa proses semua itu sifatnya masih dugaan.


Lagi-lagi Fitra terus berkilah bahwa progres audit investigasi belum final dan progresnya masih 75 persen. Padahal, pada 7 November 2024 dirinya menyampaikan Inspektorat dan Unit Tipidkor akan mengekspose hasil audit investigasi yang telah dilakukan. Bahkan pada 25 September 2024 lalu, Fitra telah menyampaikan kepada wartawan bahwa progres audit investigasi sudah 70 persen. 


"Masih proses bang, kita masih ekspose internal Tim Investigasi hari ini, minggu depan baru ekspose dengan Tipikor. Setelah itu nanti informasi baru bisa kita ekspose hasil dari kerjasama dengan Tipikor. Karena proses semuanya itu sifatnya masih dugaan, hasilnya belum final bang, tapi progressnya sudah lebih dari 75 persen," ungkap Fitra Hadi. 


Menanggapi hal itu, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanjungbalai, Muhammad Ajri, SH menjadi berang. Ajri menilai Kepala Inspektorat Fitra Hadi Dalimunthe terlalu banyak berbelit dan diduga sedang melakukan manuver untuk menyelamatkan pihak-pihak terlibat dalam dugaan skandal rasuah di Politeknik Tanjungbalai itu.


Dirinya juga mendesak Kepala Inspektorat Fitra Hadi untuk segera melakukan ekspose hasil audit investigasi secara terang benderang dan tidak mencoba untuk menjadi pahlawan bagi para koruptor di lembaga pendidikan tinggi Tanjungbalai tersebut. 


"Dari cara dia menjawab pertanyaan wartawan itu, kita bisa menilai bahwa Fitra Hadi merupakan orang yang suka berbelit. Dua bulan lalu, dia bilang progresnya udah 70 persen, lalu dia sendiri yang bilang akan mengekspose hasilnya, sekarang dia bilang pula progresnya sudah 75 persen. Lalu dia bilang sifatnya masih dugaan. Jangan sok jadi pahlawan lah, jangan bermanuver untuk melakukan pembelaan terhadap koruptor," cetusnya, Senin (18/11/24).


Masih menurutnya, jawaban Fitra Hadi itu menunjukkan bahwa Inspektorat tidak bekerja secara profesional dan tidak serius mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Poltan senilai 2,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai TA 2022 tersebut. 


"Harusnya dia bekerja dengan penuh integritas dan profesional, ungkap lah semua apa yang dia sebut dugaan tadi, biar jelas kepastian hukumnya. Sudah berulang kali diberitakan, masih juga mau berbelit. Bukan cuma Ormas dan Aktivis yang menunggu hasil audit Inspektorat ini, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil audit yang mereka lakukan, agar penyidik dapat bekerja maksimal," katanya.


Ajri menambahkan, demi terwujudnya lembaga pendidikan yang bersih dari korup, Laskar Merah Putih akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini.


"Kami akan terus mengawal proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas, jika ternyata kandas di tingkat Inspektorat dan Polres, rencananya kami akan layangkan laporan ke Poldasu maupun Kejatisu," tutupnya.


(ds)