Dugaan Korupsi Poltan, Penyidik Tipikor : Kerugian Negara Sudah Kita Temukan

Dugaan Korupsi Poltan, Penyidik Tipikor : Kerugian Negara Sudah Kita Temukan

Senin, 25 November 2024

Kasus dugaan korupsi dana hibah di Politeknik Tanjungbalai senilai 2,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 masih bergulir.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Kasus dugaan korupsi dana hibah di Politeknik Tanjungbalai senilai 2,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 terus saja bergulir. 


Kepala Inspektorat Tanjungbalai, Fitra Hadi Dalimunthe kepada wartawan, Minggu (24/11/24) menerangkan bahwa hasil audit investigasi telah diekspose dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai. Namun dalam keterangannya, Fitra tidak merinci kapan ekspose digelar.


Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai, Bripka Sulaiman, sesaat setelah berita ditayangkan membenarkan bahwa ekspose telah dilaksanakan. Namun ia juga mengatakan jika hasil audit belum diterima oleh penyidik dan masih menunggu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat.


"Ekspose sudah dilaksanakan, hasil audit belum kami terima, masih menunggu dari APIP," katanya.


Guna memperjelas keterangan yang disampaikan oleh penyidik, Senin pagi (25/11/24) wartawan pun menemui Bripka Sulaiman di Polres Tanjungbalai. Kepada wartawan, Bripka Sulaiman menerangkan, bahwa ekspose yang digelar merupakan pemaparan atas beberapa point dalam audit investigasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat. 


Saat disinggung terkait besaran total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Poltan, Bripka Sulaiman pun beralasan bahwa untuk saat ini penyidik belum dapat membocorkan hal itu kepada publik. 


"Sudah diekspose, kami masih menunggu hasil audit dan harus disinkronisasi terlebih dahulu apa yang telah disampaikan oleh APIP. Kerugian negara sudah kita temukan, bang. Jangan tanya lagi berapa, sama saja kesitu balik pertanyaan. Saat ini kami belum bisa membocorkan hal itu, bang," ujarnya. 


Menanggapi hal itu, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanjungbalai, Muhammad Ajri, SH mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Inspektorat maupun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Poltan yang masih berjalan. 


Orang nomor satu di LMP Tanjungbalai itu juga berharap agar jumlah kerugian negara yang telah ditemukan, tidak diubah atau disinkronkan dengan permintaan pihak-pihak tertentu. 


"Kita sangat mengapresiasi langkah Inspektorat dan penyidik dalam hal ini. Namun itu tadi, kita berharap agar polisi tegas dan tidak memberi ruang kepada pihak-pihak tertentu yang berpesan atau meminta agar jumlah total kerugian negara yang telah ditemukan dapat disinkronkan. Jangan seperti kemarin, negara hanya rugi senilai 300 ribuan," tandasnya.


(ds)