Kasat Lantas Polres Madina Minta Penyelenggara Jalan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Yang Terjadi

Kasat Lantas Polres Madina Minta Penyelenggara Jalan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Yang Terjadi

Senin, 11 November 2024

Kasat Lantas Polres Madina Iptu Famda E P S.Tr.K, S.I.K, M.H  saat menjalankan Operasi Zebra Toba 2024.

Metro7news.com|Madina - Terkait kecelakaan yang diduga ditimbulkan akibat pengerjaan tambal sulam Jalan Lintas Timur Panyabungan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Iptu Famda Ega Prasnada, S.Tr.K., SIK., MH menyampaikan akan segera menyurati penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas PUPR Madina.


"Sesuai dengan UU RI No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, penyelenggara jalan harus bertanggung jawab, dan segera memperbaiki jalan yang rusak yang belum dapat diperbaiki. Seharusnya di lokasi itu diberikan rambu-rambu pengingat pada setiap jalan rusak agar tidak memakan korban," ungkap Kasat Lantas Polres Madina, Senin (11/11/24).


Iptu Famda Ega Prasnada selaku Kasat Lantas Polres Madina menambahkan, terkait pembiaran jalan yang di lobangi untuk pengerjaan tambal sulam, Satlantas Polres Madina akan segera menyurati penyelenggara jalan kabupaten untuk segera menutup lubang atau membuat rambu-rambu pengingat agar tidak memakan korban luka-luka atau menjadi penyebab kecelakaan.


"Satlantas Polres Madina akan segera menyurati penyelenggara jalan untuk segera melakukan penutupan lobang jalan agar tidak menjadi penyebab kecelakaan," sebutnya.


Diketahui sebelumnya, Selasa (05/11/24) telah terjadi kecelakaan tunggal yang dialami seorang Mahasiswi STAIN Madina, R H Lubis warga Desa Pidoli Lombang, kecelekaan tunggal itu terjadi diduga akibat sepeda motor milik  H Lubis yang datang dari arah simpang Ladang Sari menuju arah simpang Paranginan masuk lobang yang dibuat kontraktor pengerjaan patching Jalan Lintas Timur Panyabungan, sehingga korban hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan yang membuat korban mengalami luka-luka dan trauma.


Sementara itu, hingga Senin (11/11/24) keluarga korban kecelakaan mengaku belum ada didatangi pihak penyelenggara jalan untuk menunjukkan itikat baiknya atas kecelakaan yang diduga akibat dari pengerjaan patching Jalan Lintas Timur Panyabungan yang tidak dipasangi rambu-rambu pengingat.


"Hingga hari ini, Senin (11/11/24) belum ada yang mendatangi untuk membantu biaya pengobatan keponakan Kami yang menjadi korban kecelakaan akibat pengerjaan tambal sulam Jalan Lintas Timur," terang Damri Lubis selaku paman korban yang mengalami kecelakaan pada Selasa (05/11/24) lalu.


(MSU)